Kamis 16 May 2024 09:03 WIB

Diduga akan Tawuran, Belasan Pelajar di Yogyakarta Diamankan Polisi

Polisi juga sebelumnya mengamankan sejumlah pelajar yang diduga hendak tawuran.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Spanduk seruan kepada pelajar untuk tidak melakukan aksi tawuran.
Foto: ANTARA
(ILUSTRASI) Spanduk seruan kepada pelajar untuk tidak melakukan aksi tawuran.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Kasus pelajar yang diduga hendak tawuran kembali terjadi di wilayah Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ada belasan pelajar yang diduga akan tawuran dan diamankan polisi pada Rabu (15/5/2024).

Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo mengatakan, pada Rabu ada 18 orang yang diamankan. Dari 18 orang itu, 16 di antaranya masih berstatus pelajar tingkat SMA. Satu orang disebut sudah tidak sekolah dan satu lainnya tidak lulus sekolah. “Mereka diduga akan melakukan percobaan tawuran antarpelajar,” kata dia, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga

Sujarwo mengatakan, belasan orang yang diamankan itu berusia antara 16 tahun sampai 20 tahun. Mereka dibawa ke Markas Polresta Yogyakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Pada Senin (13/5/2024), jajaran kepolisian di Kota Yogyakarta juga mengamankan tujuh pelajar yang diduga hendak tawuran. Para pelajar tingkat SMA itu diamankan polisi yang tengah berpatroli. Lima orang yang diamankan merupakan pelajar sekolah negeri, sedangkan dua lainnya dari sekolah swasta. “Dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh pelajar tersebut,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement