REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Polisi menangkap duo begal yang diduga beraksi di sejumlah lokasi wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah. Dalam melakukan pembegalan, tersangka disebut biasa mengincar korban perempuan.
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tersangka pembegalan yang ditangkap berinisial MN (25 tahun) dan ADC (19). Kedua warga Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, itu disebut ditangkap di rumahnya masing-masing.
Menurut Kapolrestabes, kedua tersangka melakukan pembegalan, antara lain pada 7 Mei 2024 di wilayah Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. “Pelaku merebut paksa tas seorang ibu. Tidak sampai 100 meter dari lokasi pertama, pelaku juga merampas tas milik seorang perempuan yang lain,” kata dia, Senin (20/5/2024).
Kapolrestabes mengatakan, ada korban yang terluka akibat berupaya mempertahankan tas yang direbut paksa tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, tersangka diduga sudah lima kali beraksi di wilayah Kota Semarang, di mana sasaran utamanya perempuan. “Semuanya dilakukan di Kota Semarang, antara sore sampai malam hari,” kata dia.