Rabu 29 May 2024 20:25 WIB

UKT 2024/2025 Batal Naik, Ini Penjelasan UGM Soal Biaya Kuliah

UGM masih menggodok usulan UKT dan IPI untuk dikonsultasikan ke Kemendikbudristek.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Irfan Fitrat
Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Foto: Yusuf Assidiq
Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk calon mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025. UGM disebut diminta mengusulkan kembali besaran UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk dikonsultasikan ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kemendikbudristek membatalkan kenaikan UKT dan IPI bagi calon mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Merespons keputusan itu, Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu mengatakan, besaran UKT UGM akan kembali mengacu pada aturan UKT 2023. 

Baca Juga

Berdasarkan surat Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dikti Ristek) Nomor: 0511/E/PR.07.04/2024 perihal Pembatalan kenaikan UKT dan IPI Tahun Akademik 2024/2025, UGM diminta mengusulkan kembali UKT dan IPI untuk dikonsultasikan ke Kemendikbudristek.

“Batas akhir pengusulan kembali hingga 5 Juni nanti. Kita dalam proses penggodokan dengan melibatkan para dekan dan perwakilan elemen mahasiswa,” kata Sandi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5/2024).

Sandi menjelaskan, UGM menerapkan UKT dan IPI yang penetapannya mengacu pada Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE). Adapun indikator IKE disebut meliputi penghasilan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, SPT Tahunan, dan daya listrik. 

Berdasarkan profil penghasilan dan pengeluaran orang tua calon mahasiswa baru itu, menurut Sandi, UGM juga memberikan kemudahan proses pembayaran IPI dan memberikan UKT Pendidikan Unggul bersubsidi 25 persen, 50 persen, 75 persen, hingga subsidi 100 persen. 

“UGM tetap mempertahankan UKT subsidi 100 persen sebagai bentuk inklusi. Inklusi memang nyata di UGM. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi masih bisa tetap kuliah,” kata Sandi.

UGM disebut hanya menerapkan IPI bagi calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri 2024 dan masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul. IPI disebut tidak dibebankan kepada mahasiswa baru yang masuk melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri yang masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.

IPI dibayarkan satu kali sepanjang masa perkuliahan dengan besaran Rp 20 juta untuk kelompok bidang ilmu sosial dan humaniora, serta Rp 30 juta untuk kelompok bidang ilmu sains, teknologi, dan kesehatan. 

Meski demikian, Sandi mengatakan, penerapan UKT dan IPI diharapkan tidak menghambat calon mahasiswa untuk terus melanjutkan pendidikan di UGM. Selain itu, UGM memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk membayar IPI dengan cara mengangsur.

Sandi mengeklaim UGM, sebagai universitas nasional, berkomitmen menerapkan biaya kuliah terjangkau. Menurut dia, pimpinan UGM juga menekankan agar tidak ada satu pun mahasiswa yang terhambat kuliahnya karena alasan biaya. Untuk itu, kata dia, UGM berupaya inklusif dengan membuka peluang bagi semua lapisan masyarakat untuk mengakses pendidikan di kampus UGM. 

“Kita terus membuka peluang pada calon mahasiswa baru dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal di Indonesia, termasuk mereka dari keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi,” kata Sandi.

Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) UGM Hempri Suyatna mengatakan, pihaknya juga menyediakan beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi. Selain bantuan beasiswa, kata dia, Ditmawa bersama fakultas dan sekolah juga melakukan verifikasi data calon mahasiswa untuk mendapat subsidi UKT. 

Pada 2023, menurut Hempri, ada sebanyak 6.061 mahasiswa yang mendapat bantuan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi. “Ada yang mendapat subsidi 75 persen, 50 persen, 25 persen, hingga 100 persen,” kata dia.

Hempri mengatakan, untuk menentukan penerima bantuan subsidi UKT yang sesuai kriteria, Ditmawa bersama perwakilan dari masing-masing fakultas dan sekolah melibatkan para mahasiswa untuk melakukan verifikasi data calon mahasiswa baru. Pelibatan mahasiswa itu disebut ditetapkan dalam keputusan rektor UGM. “Kita melibatkan mahasiswa agar subsidi yang diberikan memang betul-betul tepat sasaran,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement