Selasa 25 Jun 2024 14:27 WIB

Buntut Ledakan Mercon di Ponpes Bantul, Warga Diminta tak Main Bahan Peledak

Ledakan mercon menyebabkan empat santri mengalami luka.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Tim Gegana Satbrimob Polda DIY memeriksa TKP ledakan mercon di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Patihan, Gadingsari, Sanden, Kabupaten Bantul, DIY, Selasa (18/6/2024).
Foto: Dok Polres Bantul
Tim Gegana Satbrimob Polda DIY memeriksa TKP ledakan mercon di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Patihan, Gadingsari, Sanden, Kabupaten Bantul, DIY, Selasa (18/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengingatkan warga untuk tidak bermain dengan bahan peledak. Termasuk petasan maupun mercon. 

Hal ini dikatakan menyusul terjadinya ledakan mercon di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Patihan, Gadingsari, Sanden, Kabupaten Bantul, DIY pada Selasa (18/6/2024). 

 

"Kami juga berharap kepada masyarakat untuk tidak bermain atau main-main dengan bahan peledak yang tentunya sangat berbahaya," kata Jeffry kepada Republika, Senin (24/6/2024). 

 

Ledakan mercon tersebut menyebabkan empat santri mengalami luka. Bahkan, satu santri masih dirawat di RSUP Dr. Sardjito karena mengalami luoa yang cukup serius hingga harus kehilangan jari tangannya.  

 

Saat ini Polres Bantul masih melakukan penyelidikan atas kasus itu. Hingga saat ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa, namun pemilik dari mercon masih belum diketahui. 

 

Pihaknya mengalami kendala dalam menemukan pemilik mercon mengingat lokasi penemuannya di semak-semak dan pekarangan. Saat mercon ditemukan oleh santri, juga tidak ada CCTV di sekitar lokasi, sehingga menyulitkan polisi untuk menemukan pemilik dari mercon itu. 

 

“Di mana tidak ada saksi atau bukti dari CCTV (yang menunjukkan siapa) orang  yang membuang petasan (mercon),” ucap Jeffry. 

 

Jeffry pun meminta masyarakat turut membantu mengungkap kasus ini. "Kami berharap bila ada masyarakat yang bisa memberi informasi atau kesaksian sekecil apapun untuk membantu ungkap kasus ini," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement