REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sebanyak 510 personel dari jajaran Polresta Solo menggelar kegiatan razia secara besar-besaran di 25 titik Kota Solo. Dalam razia tersebut ratusan pengendara ditilang karena melanggar lalu lintas.
“Razia tadi malam, sedikit berbeda karena personel yang dilibatkan cukup besar. Kami merespon masih banyaknya keluhan warga tentang penggunaan knalpot tidak standar dan antisipasi perkelaian antar kelompok yang mulai marak,” kata Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi, Ahad (11/8/2024).
Kapolresta mengatakan sebanyak 510 personel dari berbagai kesatuan, seperti Sat Intel, Sat Reskrim, Sat Narkoba Sat Samapta dan Sat Satlantas Polresta Solo yang akan diplot di berbagai sudut Kota Bengawan. “Adapun razia akan dilakukan mulai malam hingga dini hari. Khusus razia malam ini kami melibatkan personel yang cukup besar di semua satuan internal Polresta Surakarta dan eksternal Polresta Surakarta yang akan dilaksanakan malam hingga pagi hari,” kata Kapolresta.
"Untuk tadi malam kami telah melakukan penindakan pelanggaran dengan E-Tilang sebanyak 149 pelanggar dengan rincian barang bukti berupa STNK sebanyak 50 buah, SIM sebanyak 18 buah dan sepeda motor sebanyak 81 unit," katanya menambahkan
Pihaknya menjelaskan sasaran razia adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar. Selain itu ia juga mewaspadai sasaran senjata tajam, senjata api, narkoba dan barang berbahaya lainnya dan akan dilaksanakan beberapa titik di pintu masuk Solo.
“Ya personel itu tersebar di beberapa lokasi razia. Selain merazia knalpot brong, personel sebanyak itu akan difokuskan pada berbagai jenis pelanggaran hukum seperti pelaku curas, curat dan curanmor serta penyakit masyarakat,” katanya mengakhiri.