REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Petugas Polres Sukoharjo memeriksa 12 saksi terkait kasus dugaan kekerasan di bawah umur terhadap santri hingga menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Salah seorang saksi di antaranya adalah pengasuh ponpes.
“Ada 12 orang yang sudah dimintai keterangan, di antaranya tiga santri di sana dan pengasuh,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit di Kabupaten Sukoharjo, Selasa (17/9/2024).
Lantaran kasus tersebut melibatkan Anak Berhadapan Hukum (ABH) dan korban juga di bawah umur pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Korban berinisial AKP (13) asal Jebres, Solo dan ABH atas nama MG (15) asal Wonogiri.
“Semua di bawah umur sehingga harus menjaga keadilan, harus selalu berdasarkan prosedur dan SOP yang ada di kepolisian,” katanya.
Saat ini kasus tersebut akan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena anak yang berlawanan dengan hukum masih di bawah umur. “Selain itu juga ada pendampingan dari Bapas Kabupaten Sukoharjo karena perlakuannya beda dengan menggunakan UU Perlindungan Anak,” katanya mengakhiri.
Korban meninggal dunia karena dipukuli dan ditendang pelaku lantaran tidak memberi rokok... Kronologi di halaman selanjutnya...