Selasa 17 Sep 2024 18:03 WIB

Polisi Periksa 12 Saksi di Kasus Santri Bunuh Junior Gara-Gara Marah tak Diberi Rokok

Dari 12 saksi salah satunya adalah pengasuh pesantren.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Karta Raharja Ucu
Perundungan santri. Seorang santri di Sukoharjo tewas setelah dipukuli seniornya karena tak memberikan rokok.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Petugas Polres Sukoharjo memeriksa 12 saksi terkait kasus dugaan kekerasan di bawah umur terhadap santri hingga menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Salah seorang saksi di antaranya adalah pengasuh ponpes.

“Ada 12 orang yang sudah dimintai keterangan, di antaranya tiga santri di sana dan pengasuh,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit di Kabupaten Sukoharjo, Selasa (17/9/2024).

Lantaran kasus tersebut melibatkan Anak Berhadapan Hukum (ABH) dan korban juga di bawah umur pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Korban berinisial AKP (13) asal Jebres, Solo dan ABH atas nama MG (15) asal Wonogiri.

“Semua di bawah umur sehingga harus menjaga keadilan, harus selalu berdasarkan prosedur dan SOP yang ada di kepolisian,” katanya.

Saat ini kasus tersebut akan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) karena anak yang berlawanan dengan hukum masih di bawah umur. “Selain itu juga ada pendampingan dari Bapas Kabupaten Sukoharjo karena perlakuannya beda dengan menggunakan UU Perlindungan Anak,” katanya mengakhiri.

Korban meninggal dunia karena dipukuli dan ditendang pelaku lantaran tidak memberi rokok... Kronologi di halaman selanjutnya...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement