REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Masyarakat Kota Yogyakarta diminta menjaga kondusivitas dan ketertiban menjelang berlangsungnya pilkada serentak pada November 2024. Saat ini, tahapan pilkada yakni masa kampanye yang dimulai 25 September hingga 23 November 2024.
“Imbauan ini dalam rangka menciptakan situasi yang aman, dan damai selama berlangsungnya proses demokrasi (Pilkada 2024),” kata Sujarwo dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).
Sujarwo juga menekankan perlunya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan menjelang hingga selesaikan proses pilkada nanti. Selain itu, Sujarwo juga menegaskan agar masyarakat dapat menghindari segala bentuk provokasi yang bisa memicu ketegangan.
Bahkan, Sujarwo juga mengajak masyarakat untuk menghormati perbedaan pilihan, dan mendukung jalannya pilkada dengan semangat persatuan. “Marilah kita jaga persatuan dan kesatuan. Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar atau berita hoaks,” ucap Sujarwo.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali selama berjalannya seluruh tahapan pilkada. Sujarwo juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan, atau berpotensi mengganggu keamanan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh Polresta Yogyakarta.
“Kami berharap tidak ada unjuk rasa yang anarkis dengan tujuan memecah belah masyarakat menjelang Pilkada 2024,” jelas Sujarwo.