REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Keputusan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat dalam penerbangan di dalam negeri selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 diharapkan dapat membantu meningkatkan pariwisata. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan, relaksasi kebijakan semacam itu dapat membantu para pelaku industri pariwisata dalam negeri untuk menyiapkan paket-paket perjalanan wisata dengan harga yang lebih terjangkau.
"Sinergi dan koordinasi terus dilakukan dengan Menko Perekonomian, Menko Infrastruktur, dan Tim Satgas dalam dua pekan terakhir ini. Tim bekerja keras dan solid agar harga tiket, Insya Allah, bisa lebih terjangkau oleh publik saat libur Natal dan tahun baru ini," kata Widiyanti di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Penyesuaian tarif penerbangan tersebut, menurut ia, berlaku selama 16 hari dari 19 Desember 2024 sampai dengan 3 Januari 2025 untuk tiket pesawat yang belum terjual. "Relaksasi kebijakan diperlukan sebagai angin segar bagi masyarakat dan sektor pariwisata terlebih saat menyambut libur Natal dan Tahun Baru," katanya.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri pada Rabu (27/11/2024) menyampaikan pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat dalam penerbangan di dalam negeri selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. "Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru di seluruh bandara di Indonesia," kata Elba.