REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pramuka, Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (13/2/2025). Kecelakaan itu melibatkan tiga sepeda motor. Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Tiga pengendara motor yang terlibat kecelakaan itu mengalami luka-luka, bahkan ada yang dirawat di rumah sakit. Tiga sepeda motor yang terlibat yakni dengan nomor polisi AB-4482-IL, sepeda motor dengan nomor polisi AB-6559-Q, dan sepeda motor dengan nomor KT-3138-GI.
Sujarwo menuturkan, pengendara sepeda motor bernomor polisi AB-4482-IL mengalami luka di kepala dan di bagian badan lainnya, hingga harus dirawat di rumah sakit. “(Pengendara sepeda motor AB-4482-IL) Mengalami nyeri pada kepala, lecet pada kedua tangan, lecet jempol kaki kiri, luka mulut, opname di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta,” kata Sujarwo, Jumat (14/2/2025).
Sedangkan, dua pengendara motor lainnya tidak menjalani rawat inap di rumah sakit. Pengendara sepeda motor bernomor polisi AB-6559-Q mengalami luka di punggung, kaki kiri lecet, siku kiri juga mengalami lecet, dan dada kanan memar.
“Pengendara sepeda motor nomor polisi KT-3138-GI mengalami luka pada pelipis kanan yang sobek, hidung lecet, bibir atas lecet, lutut kanan lecet, dan berobat di RSI Hidayatullah, namun tidak opname,” jelasnya.
Sujarwo menjelaskan, kecelakaan itu bermula ketika pengendara sepeda motor bernomor polisi AB-4482-IL melaju di Jalan Pramuka dari arah utara ke selatan. Sesampainya di lokasi, tepatnya di depan Dapen Syariah Muhammadiyah, pengendara tersebut membentur sepeda motor lainnya bernomor polisi AB-6559-Q.
“Sepeda motor yang ditabrak sedang berhenti dan hendak masuk Universitas Ahmad Dahlan, kemudian terjatuh,” kata Sujarwo.
Kemudian, pengendara lainnya yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi KT-3138-GI menabrak pengendara sepeda motor AB-4482-IL. Waktu kejadian, sepeda motor dengan nomor KT-3138-GI tengah melaju di belakang sepeda motor bernomor polisi AB-4482-IL.
“Perkara ini ditangani oleh Unit Sidik Laka Lantas Polresta Yogyakarta,” ungkap Sujarwo.