
Oleh : Prof Ema Utami (Wakil Direktur Program Pascasarjana Universitas Amikom Yogyakarta)
REPUBLIKA.CO.ID, Awal puasa Ramadhan 1446 Hijriyah di Indonesia ditetapkan dimulai pada 1 Maret 2025 yang lalu. Lini masa di media sosial yang menunggu hasil sidang isbat kemarin juga tampak riuh rendah. Kegaduhan di media sosial ini dipicu oleh keterlambatan pengumuman hasil sidang isbat hingga melewati waktu shalat Isya selesai. Dengan demikian masyarakat banyak menunggu apakah akan dilanjutkan dengan shalat tarawih berjamaah yang umum dilaksanakan sesuai shalat Isya.
Hasil sidang isbat yang terlambat disampaikan disebutkan oleh karena menunggu hasil pemantauan dari Aceh. Sebagai wilayah paling barat di Indonesia, Aceh memiliki peran krusial dalam penentuan awal bulan puasa tahun ini. Meskipun wilayah lain di Indonesia tidak tampak adanya hilal, prinsip "kesatuan wilayah hukum" diterapkan. Artinya, jika ada satu wilayah yang memenuhi kriteria penetapan awal bulan, maka seluruh wilayah dalam satu negara mengikuti penetapan tersebut. Oleh karena itu, meskipun hanya Aceh yang mampu melihat hilal, seluruh Indonesia memulai puasa pada tanggal yang sama.
Awal pekan puasa di tahun ini, sebagian masyarakat Jawa Barat, khususnya di wilayah Jabodetabek harus menghadapi bencana banjir. Dari berbagai media, banjir di wilayah Bekasi dan sekitarnya tampak merendam rumah-rumah warga hingga atap. Video yang memberikan visualisasi banjir yang mulai masuk ke mal, rumah sakit, rumah warga, dan lain sebagainya banyak dibagikan. Berbagai analisa disampaikan di kanal berita mengenai penyebab banjir ini. Banjir Bekasi kali ini disebut lebih parah dari banjir serupa di tahun 2020, sehingga disebut lebih dari hanya siklus lima tahunan.
Penyebab banjir yang selalu berulang di Jabodetabek sudah banyak dibahas oleh para pemerhati lingkungan. Selain curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Bekasi, juga karena limpahan air dari daerah hulu yang berasal dari pegunungan di daerah Bogor yang bermuara di sungai-sungai bagian utara termasuk Bekasi. Kerusakan lingkungan, buruknya drainase, pembuangan sampah sembarangan di saluran air, serta berkurang atau hilangnya wilayah resapan air merupakan faktor-faktor umum yang disebut sebagai penyebab banjir.
Dari hasil sidang isbat penentuan awal puasa tahun ini dan banjir yang melanda Jabodetabek, tampak bahwa sebuah hasil dapat dipengaruhi banyak faktor dan variabel. Suatu variabel dapat memiliki nilainya masing-masing yang dapat memengaruhi hasil secara keseluruhan. Hal serupa juga terjadi dalam penelitian yang dilakukan oleh para mahasiswa, baik S1, S2, maupun S3 di Universitas Amikom Yogyakarta. Perhatian terhadap faktor dan variabel yang digunakan dalam penelitian menjadi salah satu komponen yang harus diperhatikan. Di bidang Kecerdasan Artifisial contohnya, penentuan atau pembobotan suatu variabel dapat memberikan perbedaan hasil yang signifikan dan bisa memengaruhi suatu keputusan yang dihasilkan. Di samping itu perbedaan waktu komputasi juga dapat terjadi oleh karena perbedaan pemilihan dan pembobotan suatu variabel.
Untuk itu selalu mau dan mampu untuk terus mengikuti berbagai perkembangan yang ada menjadi mutlak dilakukan oleh para peneliti, termasuk di dalamnya dosen dan mahasiswa. Peningkatan kemampuan dan adaptasi diri dengan berbagai teknologi yang menunjang penelitian menjadi kewajiban yang tidak bisa dihindari.
Dorongan ini yang kemarin juga saya sampaikan ke para mahasiswa S1 Program Studi Kewirausahaan dan Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Yogyakarta pada saat kuliah perdana semester genap 2024/2025. Pengenalan teknologi Kecerdasan Artifisial yang merambah hampir ke semua bidang ilmu harus menjadi perhatian tidak hanya program studi berbasis komputer. Mahasiswa Program Studi Kewirausahaan, Ilmu Komunikasi, dan lainnya harus mau dan mampu mencari peluang dan menjawab tantangan yang muncul dengan adanya berbagai teknologi berbasis Kecerdasan Artifisial.
Bulan Ramadan 1446 Hijriyah ini tentu menjadi momen yang tepat untuk melakukan muhasabah diri, menemukan variabel, memberikan pembobotan yang tepat untuk terus berusaha lebih baik. Dorongan ini seperti yang tersirat dalam surat Al Baqarah 183-184, “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” Wallahu a’lam.