Senin 10 Mar 2025 15:28 WIB

Peringatkan Mafia Pangan, Wamentan: Ancamannya Neraka!

Masyarakat yang hendak membeli hanya perlu menyiapkan KTP.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Fernan Rahadi
Wamentan Sudaryono
Foto: Republika.co.id
Wamentan Sudaryono

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memperingatkan para pengusaha bahan pangan agar tidak melakukan penimbunan atau tindakan curang lainnya dengan maksud meraup untung lebih besar selama Ramadhan hingga Lebaran mendatang. Menurutnya, selain dipidana, mafia pangan pantas masuk neraka. 

"Saya ingatkan kepada teman-teman pengusaha, enggak ada, enggak boleh main-main urusan pangan rakyat. Ancamannya neraka. Kalau ada mafia, doakan masuk neraka semua," kata Sudaryono ketika memberikan keterangan di hadapan warga dan media seusai meninjau pelaksanaan Operasi Pasar Pangan Murah di Kantor Pos Semarang, Jawa Tengah, Senin (10/3/2025). 

 

"Enggak boleh ada mafia, enggak boleh ada orang nimbun, enggak boleh ngatur-ngatur timbangan takarannya dikurangi, dan seterusnya. Apalagi berkongsi melakukan suatu tindak kecurangan dan kejahatan, kalau kita temukan, perintah Presiden, sudah koordinasi dengan Kapolri, kejaksaan, bahkan KPK, langsung kita ambil tindakan tegas," kata Sudaryono.

 

Dia menjelaskan, tujuan penyelenggaraan Operasi Pasar Pangan Murah di kantor-kantor pos se-Indonesia adalah untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau selama Ramadhan hingga Lebaran. Sudaryono menekankan, upaya tersebut tak akan dibiarkan gagal akibat ulah mafia pangan. 

 

"Jadi selama puasa dan Lebaran tahun ini dan tahun-tahun ke depan, insya Allah, kita upayakan, Presiden perintah, semua harga sembako harus terjangkau dan tidak boleh naik sangat signifikan yang memberatkan rakyat. Tidak boleh ada pengusaha, orang, atau siapapun menari-nari di atas penderitaan rakyat," ucap Sudaryono. 

 

Operasi Pasar Pangan Murah diinisiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. Operasi tersebut diluncurkan pada 24 Februari 2025 dan akan berlangsung hingga 29 Maret 2025. Sebanyak 4.800 Kantor Pos Indonesia di berbagai wilayah diberdayakan menjadi unit penyalur. 

 

Di kantor pos yang menjadi unit distribusi Operasi Pasar Pangan Murah, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau atau di bawah HET. Gula dibanderol dengan harga Rp15 ribu per kilogram (kg), beras premium seharga Rp 72 ribu per 5 kilogram, daging kerbau beku Rp 75 ribu per kilogram, daging ayam ras Rp 34 ribu per ekor, beras SPHP Rp 12 ribu per kilogram, dan Minyakita Rp 14.700 per kilogram. 

 

Masyarakat yang hendak membeli hanya perlu menyiapkan KTP. Namun jumlah atau kuantitas pembelian dibatasi. Operasi Pasar Pangan Murah di kantor pos digelar setiap hari dari pukul 0.:00 hingga 11.00

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement