REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Polres Bantul melakukan pengecekan terhadap ketersediaan, harga, dan volume minyak goreng subsidi Minyakita untuk mencegah kecurangan. Pengecekan dilakukan di sejumlah kios di Pasar Niten, Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, Ahad (16/3/2025).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian volume minyak dalam kemasan dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah menyusul ditemukannya kemasan yang takarannya dikurangi. Berdasarkan hasil pengecekan, katanya, menunjukkan tidak ada pelanggaran atau penyimpangan dalam distribusi Minyakita.
"Hasil pengecekan dengan menggunakan alat ukur hidrometer menunjukkan bahwa setiap kemasan benar-benar berisi 1.000 mililiter atau satu liter minyak, sesuai dengan standar yang ditetapkan," kata Jeffry, Ahad (16/3/2025).
Jeffry menyebut, pengecekan difokuskan pada produk Minyakita dengan ukuran satu liter. Baik itu minyak kemasan botol maupun pouch guna memastikan kesesuaian kuantitas dan kualitas yang diterima konsumen.
Selain itu, hasil pengecekan terkait ketersediaan menunjukkan bahwa stok minyak goreng di Pasar Niten dalam kondisi aman. Begitu pun dengan harga yang masih stabil sesuai dengan HET, dan volume kemasan telah sesuai standar.
"Pengecekan ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran Minyakita, demi melindungi hak konsumen dan mencegah potensi kecurangan," ucap Jeffry.
Jeffry menyebut, kegiatan pengecekan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolri serta instruksi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus terkait pengawasan harga dan distribusi minyak goreng bersubsidi.
“Kegiatan sudah kami laksanakan sejak 11 Maret lalu di sejumlah pasar lainnya, seperti Pasar, Bantul dan Jodog, hasilnya belum ada temuan,” ungkap Jeffry.
Jeffry pun mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan ini dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi atau penjualan Minyakita. "Kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi distribusi Minyakita. Jika ada dugaan kecurangan, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti," ucap Jeffry.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan distribusi Minyakita tetap sesuai ketentuan dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan dengan harga yang wajar. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga stabilitas distribusi kebutuhan pokok dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan," katanya.