REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah Widi Artanto mengungkapkan, pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) di Kota Pekalongan sulit dilakukan. Saat ini Pekalongan sedang menghadapi darurat sampah setelah Kementerian Lingkungan Hidup menutup TPA Degayu yang berlokasi di Pekalongan Utara.
Widi mengatakan, keberadaan TPA dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) memang dibutuhkan untuk penampungan dan pengolahan sampah di wilayah perkotaan yang tidak memiliki lahan. "Kota Pekalongan ini tidak memiliki lahan representatif untuk TPA atau TPST," ucapnya ketika diwawancara via telepon, Senin (24/3/2025).
Widi menjelaskan, syarat pembangunan TPST adalah ia harus berjarak minimal 500 meter dari permukiman warga. Sementara TPA harus dibangun setidaknya satu kilometer dari permukiman masyarakat.
"Sehingga sulit kalau di Kota Pekalongan. Upaya ke depan yang perlu dilakukan adalah dengan tempat pengolahan sampah, bisa dengan RDF (Refuse Derived Fuel) atau bisa dengan komposter, misalnya," katanya.
Menyusul penutupan TPA Degayu, Widi mengaku sudah berkoordinasi dengan DLH Kota Pekalongan. "Intinya sekarang akan dilakukan proses pengolahan menggunakan incinerator yang tersedia di sana. Jadi dibakar menggunakan pembakaran yang bagus menggunakan incinerator," ujarnya.
Selain incinerator, Widi juga meminta Pemkot Pekalongan mengoptimalkan bank-bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R). "Ini langkah-langkah yang bisa dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Pekalongan karena memang sudah tidak boleh lagi membuang (sampah) ke TPA, paling tidak selama enam bulan ini," ucapnya.
"Nanti ada penganggaran yang lebih besar untuk menangani sampah di Kota Pekalongan, termasuk langkah-langkah upaya pengurangan. Jadi sebenarnya sangat penting bagaimana kita bisa memilah sampah organik dan anorganik sehingga mengurangi beban TPA," tambah Widi.
Dia mengatakan, saat ini terdapat 46 TPA di Jateng. Sebanyak 37 di antaranya masih menerapkan metode open dumping yang tak terkontrol. Namun Widi mengklaim, beberapa TPA tersebut sudah mulai menerapkan controlled landfill.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook