REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BATU -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan seluruh kepala SMA/SMK dan SLB Negeri supaya memegang prinsip keadilan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Penerimaan murid baru melalui SPMB harus dilaksanakan secara berkeadilan, kemudian transparan, objektif serta tanpa diskriminasi. Diperlukan pakta integritas bagi semua unsur yang terlibat dalam proses ini," kata Khofifah.
Setiap kepala SMA/SMK maupun SLB Negeri perlu memiliki pemahaman terhadap regulasi SPMB yang baru diberlakukan per 2025, sebagai pengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Pemahaman terhadap regulasi dimaksudkan oleh Khofifah agar membuat para kepala sekolah bisa memberikan pelayanan prima kepada para wali murid calon peserta didik yang sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.
"Tapi nanti semuanya juga harus berbasis solusi, tidak hanya berbasis TIK. Saya berharap jika ada yang tidak diterima diberikan solusi dan jalan keluar," ucap dia.
Khofifah menuturkan kelancaran SPMB akan mempengaruhi lahirnya generasi unggul untuk merealisasikan visi Indonesia Emas 2045 yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Mari bersama-sama menyambut Indonesia Emas 2045 dengan menyiapkan generasi emas. Panjenengan (kalian) semua, baik itu kepala dinas, kepala daerah, dan kepala sekolah punya peran signifikan dan memegang kunci menyiapkan Indonesia Emas 2045," ucapnya.
Dia optimistis kolaborasi antar pihak akan berdampak keterlibatan anak-anak di Jawa Timur dalam melaksanakan proses pembangunan bangsa.