REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan keterlambatan penerbitan visa haji furoda bukan hanya dialami jamaah dari Indonesia saja, tetapi sejumlah negara juga merasakan hal serupa. Menag Nasaruddin mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi mengenai permasalahan tersebut agar segera menemui titik terang.
"Karena bukan hanya di Indonesia seperti itu ya. Tapi di negara lain juga sama," ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Namun di sisi lain, ia memastikan visa jamaah calon haji reguler sudah terbit semua, meski pada saat awal-awal pemberangkatan terjadi keterlambatan penerbitan. Keterlambatan penerbitan visa ini, kata Menag, bukan domain Kementerian Agama (Kemenag), namun ranah dari otoritas Arab Saudi. Maka dari itu Kemenag hanya terus mengomunikasikannya.
"Ya komunikasi terus dan itu sesuatu yang kebijakan Saudi Arabia," kata Menag Nasaruddin Umar.
Belum terbitnya visa haji furoda ini membuat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) was-was. Ketua Umum Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) Amaluddin Wahab mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan penerbitan visa furoda lewat sistem Nusuk.
Dalam beberapa tahun terakhir, kata dia, visa haji furoda sudah keluar sejak bulan Syawal atau setelah Ramadhan. Belum terbitnya visa furoda resmi ini juga menjadi sinyal bagi masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran berhaji dengan harga murah dan iming-iming berangkat dengan visa furoda.
"Saya minta masyarakat tidak tergiur dengan tawaran berangkat haji tanpa visa resmi, seperti jalur haji furoda yang tidak menggunakan visa haji dari Pemerintah Arab Saudi," kata Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Badan Penyelenggara (BP) Haji Puji Raharjo.
Dia mengatakan pada penyelenggaraan haji tahun ini Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan ketat dan disiplin, sehingga jamaah calon haji yang mencoba masuk dengan visa non-haji akan langsung dideportasi. Puji Raharjo meminta masyarakat Indonesia untuk memastikan memegang visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi sebelum berangkat ke Tanah Suci guna menjalankan ibadah haji.