Jumat 06 Jun 2025 08:45 WIB

Sholat Idul Adha 2025 Jadi yang Terakhir di Alkid? Sultan HB X: Itu Wewenang Mangkubumi

Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengikuti keputusan yang diambil oleh Keraton.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Fernan Rahadi
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Foto: Wulan Intandari
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Belum lama ini muncul kabar di jagat media sosial, khususnya Facebook, terkait Alun-alun Kidul (Alkid) yang tidak akan lagi digunakan sebagai lokasi sholat Idul Fitri dan Idul Adha. Isu ini mencuat melalui unggahan salah satu akun yang menyebutkan bahwa pelaksanaan sholat Idul Adha 1446 H pada Jumat (6/6/2025) hari ini akan menjadi yang terakhir kalinya di Alkid.

Setelah itu, masyarakat diimbau untuk mencari lokasi lain untuk beribadah. Namun sayangnya, unggahan tersebut kini telah dihapus. Akan tetapi kabar ini memicu perhatian publik pasalnya Alkid selama ini menjadi salah satu titik ikonik penyelenggaraan sholat Id berjamaah di Kota Yogyakarta.

Menanggapi isu tersebut, Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengaku belum mengetahui rencana resmi penutupan Alkid sebagai lokasi sholat Id itu.

Sultan HB X hanya menyebut bahwa pengelolaan Alkid berada di bawah wewenang putri pertamanya, GKR Mangkubumi yang menjabat sebagai Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Datu Dana Suyasa, sehingga bertanggung jawab atas aset dan urusan pertanahan Keraton Yogyakarta, termasuk kawasan Alkid.

"Saya nggak begitu tahu (ada kabar soal penutupan Alkid). Yang ngurusi (Alkid) dudu aku e kui, Mangkubumi itu (yang mengurusi Alkid)," ujar Sultan HB X saat ditemui di kantor DPRD DIY, Rabu (4/6/2025).

Kendati begitu, Sultan HB X juga tidak menutup kemungkinan bahwa pembatasan penggunaan Alkid ada hubungannya dengan penataan kawasan Sumbu Filosofi, yang telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia Tak Benda oleh UNESCO. Namun, ia menekankan sejauh ini, belum mendapatkan informasi resmi terkait hal itu.

"Kalau direnovasi mungkin ya, tapi nggak tahu (kabar pastinya bagaimana). Tanya yang bersangkutan (GKR Mangkubumi)," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah DIY, Tri Saktiyana, menyatakan pihaknya siap melakukan koordinasi dengan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) jika memang Alkid tidak lagi bisa digunakan untuk lokasi sholat berjamaah saat hari raya umat Islam ke depannya.

Pemerintah Daerah DIY, kata dia, siap mencarikan lokasi pengganti.

"Saya tidak bisa komentar soal itu, tetapi yang jelas pasti ada alternatif-alternatif (lokasi pengganti untuk penyelenggaraan sholat berjamaah) lain," ujar Tri Saktiyana.

Terpisah, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo juga menyampaikan belum mendengar informasi resmi soal larangan penggunaan Alkid ke depannya. "Saya belum mendengar secara langsung. Tetapi kalau Alun-alun Kidul tidak lagi dipakai untuk area publik, ya setelah ditutup seperti Plengkung Gading itu, saya kira tidak apa-apa," kata Hasto.

Ia juga menyatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengikuti keputusan yang diambil oleh Keraton Yogyakarta terkait pengelolaan Alkid, termasuk apabila Alkid memang sudah tidak bisa lagi digunakan sebagai lokasi sholat berjamaah.

Menurutnya hal ini tak menjadi masalah, pasalnya pelaksanaan sholat sejatinya tidak terpaku pada satu lokasi tertentu. Ia menilai, pelaksanaan sholat bisa dilakukan di mana saja dan yang terpenting bagaimana niat ibadahnya.

"Bagi saya tidak masalah karena tempat untuk (menunaikan) sholat saya kira banyak. Sholat di jalan saja bisa, jadi saya kira tidak apa-apa," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement