REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seorang pria di Kota Semarang, Jawa Tengah, tewas dikeroyok. Oleh pelaku, jasad korban kemudian ditenggelamkan ke Banjir Kanal Barat (BKB), tepatnya di bawah Jembatan Kaligarang.
Sebuah video yang menampilkan momen ketika pelaku mencemplungkan jasad korban ke aliran BKB di bawah Jembatan Kaligarang viral di media sosial. Dalam video tersebut, terdapat dua pria, satu di antaranya menggunakan topi, yang mendorong jenazah korban ke air.
Selanjutnya video menampilkan warga ketika menemukan jasad korban di dalam air. Merespons kejadian tersebut, Tim Resmob Polrestabes Semarang telah menangkap dua pelaku.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, mengungkapkan, peristiwa penenggelaman jenazah di BKB terjadi pada Selasa (10/6/2025) sore. "Kami menerima laporan pada sore hari, dan langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Sekitar pukul 23:00 WIB, dua tersangka berhasil diamankan di wilayah Banyumanik, hanya beberapa jam setelah kejadian,” ungkap Agung, Rabu (11/6/2025).
Agung menjelaskan, pada Selasa, sekitar pukul 15:00 WIB, korban, yakni Feri (32 tahun), bersama istrinya, Reni (24 tahun), serta sejumlah temannya, termasuk dua tersangka, mengonsumsi minuman keras di bawah Jembatan Kaligarang, Kelurahan Barusari, Semarang Selatan. Saat itu Reni sempat meninggalkan lokasi untuk membeli minuman.
Saat kembali sekitar satu jam kemudian, Reni melihat suaminya telah tewas di sungai dengan luka parah di bagian kepala dan wajah. “Diduga korban dalam keadaan mabuk sempat menantang berkelahi, lalu dianiaya bersama oleh kedua tersangka menggunakan tangan kosong. Setelah tak berdaya, korban diseret dan diceburkan ke sungai,” kata Kompol Agung.
Agung mengungkapkan, Feri, yang merupakan warga Kelurahan Bongsari, mengalami luka berat di bagian kepala, termasuk tiga patah tulang tengkorak serta kerusakan fatal pada wajah. Agung menyebut, luka di kepala Feri menyebabkan pendarahan otak dan membuatnya tewas.
Agung mengatakan, setelah menerima laporan tentang kejadian tersebut, Tim Resmob Polrestabes Semarang segera melakukan penyelidikan dan pemburuan terhadap terduga pelaku. Mereka kemudian menangkap Bambang Tristiyanto alias Yanto (32 tahun) dan Muhammad Adi Ramadhan alias Adi (28 tahun).
Yanto merupakan buruh asal Magelang yang saat ini tinggal di kos kawasan Pusponjolo Selatan, Semarang Barat. Sementara Adi adalah seorang karyawan swasta yang berdomisili di Ngemplak Simongan, Semarang Barat. Keduanya dibekuk di wilayah Jalan Durian, Kecamatan Banyumanik, pada Selasa pukul 23:00 WIB, hanya beberapa jam pascakejadian.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu kaos berwarna kuning, satu buah topi hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Alfa warna biru tanpa nomor polisi, serta satu buah celana pendek motif kotak-kotak warna abu-abu yang digunakan para tersangka saat kejadian.
Kompol Agung mengatakan, kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Keduanya masih akan menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kasus ini menjadi prioritas kami. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan,” ujar Kompol Agung.