REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus yang diduga terkait dengan Sritex dengan melakukan pemeriksaan di Diamond Solo Convention Center (DSCC), Rabu (2/7/2025). Pemeriksaan ini dilakukan dua hari setelah penggeledahan di rumah pribadi milik Iwan Kurniawan Lukminto, salah satu pimpinan Sritex.
“Memang dari Kejaksaan Agung ada agenda untuk penyidikan kembali di Kota Solo untuk mempermudah mendapatkan data dan dokumen. Ini proses, jadi kami ikuti saja,” kata Iwan Kurniawan Lukminto saat ditemui awak media, Rabu (2/7/2025).
Ia mengungkapkan proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih empat jam dan berjalan lancar. “Penyelidikan sekitar 4 jam,” katanya.
BACA JUGA: Digeledah Kejagung, Dirut Sritex Sembunyikan Uang Korupsi Rp2 Miliar di Kantong Plastik Gambar Tikus
Sementara itu, kuasa hukum Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya, menegaskan kedatangan Kejagung kali ini fokus pada pengecekan dan permintaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Sritex. “Kami sangat kooperatif, mempersilakan dan menyerahkan semua data yang dinilai perlu untuk dibawa oleh petugas demi kelancaran penyidikan,” ujarnya.
Calvin juga menyebut proses penyidikan turut disaksikan oleh Lurah Purwosari, dan penyidik telah menerima sejumlah dokumen dalam bentuk berkas-berkas yang berkaitan dengan Sritex. “Sudah dicek semua. Dokumen kami serahkan dan ada tanda terima dari mereka,” tuturnya.
“(Dokumen apa saja?) Tadi dokumen terkait ini ya, terkait Sritex ya tentunya. Mungkin dari dokumen-dokumen yang ada aja mungkin dinilai perlu,” katanya mengakhiri.