Ahad 20 Jul 2025 21:05 WIB

Cerita Wanita Yogya Korban Human Trafficking di Kamboja, Disekap, Disetrum & Dipukuli

Mereka dipaksa menjadi scammer menipu rakyat Indonesia.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Puspa yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). // Dok : Istimewa (Humas Pemda DIY).
Foto: Humas Pemda DIY
Puspa yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). // Dok : Istimewa (Humas Pemda DIY).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Seorang wanita asal Kota Yogyakarta, yang disamarkan dengan nama Puspa menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah tergiur terhadap tawaran pekerjaan di sebuah restoran luar negeri. Alih-alih bekerja di sebuah restoran, ia justru dijebak untuk menjadi pelaku penipuan daring alias scammer di Kamboja.

Puspa yang kini telah kembali ke Indonesia dan berada dalam perlindungan Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu menceritakan bagaimana peristiwa yang menimpanya. Semuanya berawal dari pencariannya akan pekerjaan melalui media sosial Facebook. Ia dijanjikan pekerjaan di restoran Thailand, namun malah diperdagangkan secara ilegal dan dipaksa menjadi pelaku scammer di Kamboja.

"Saya cari pekerjaan di sosial media Facebook. Saya memposting saya bisa kerja, apa pengalaman saya. Lalu ada seorang wanita yang inbox ke Facebook saya. Dia menawarkan pekerjaan awalnya di Macau. Lalu saya tukeran nomor WhatsApp. Kami hubungannya lewat WhatsApp, telepon-teleponan, WhatsApp-an, dan sempat video call juga," ujarnya, dalam keterangan yang diterima, Ahad (20/7/2025).

Wanita yang menghubunginya itu mengaku memiliki restoran di Thailand dan menawarkan padanya untuk mengisi posisi staf dapur dengan bayaran USD 900. Segala dokumen serta izin kerja dijanjikan akan diurus setelah tiba di lokasi kerja. Namun nahas, perjalanan tidak berjalan seperti yang dijanjikan. Ia justru diberi tiket pesawat ke Ho Chi Minh, Vietnam, dan setibanya di sana, Puspa dijemput seorang pria dan dibawa ke Kamboja menggunakan motor.

"Posisinya saya belum tahu kalau mau dibawa ke Kamboja," ucapnya.

Sesampainya di Kamboja dan melewati pos imigrasi, ia mengatakan sudah tidak bisa menghubungi wanita yang menawarinya kerja. Ia kemudian dibawa ke sebuah pasar oleh orang yang berbeda, lalu melihat seseorang menyerahkan uang kepada orang yang membawanya. Setelah itu, Puspa digiring ke sebuah gedung apartemen dan dimasukkan ke sebuah ruangan berisi sekitar 45 pria yang bekerja menggunakan komputer.

Kondisi ini sangat asing baginya yang hanya lulusan SMP dan tidak terbiasa menggunakan teknologi. Karena tidak memiliki pilihan lain, ia dipaksa menjadi scammer yang menyasar warga Indonesia dari luar negeri.

"Kamu tipulah banyak-banyak orang Indonesia. Kamu tidak akan bisa dipenjara. Dan jika kamu tidak bisa menipu, kamu akan merasakan denda atau hukuman. Begitu yang mereka katakan," ungkapnya.

Puspa mengungkapkan target yang dibebankan sangat tinggi, yakni mencapai Rp 300 juta per bulan. Jika hanya mendapatkan separuhnya, ia hanya menerima 50 persen gaji, akan tetapi jika hanya menghasilkan Rp 100 juta, maka ia tidak digaji sama sekali dan akan disiksa.

"Risiko yang kami alami, kami bisa disetrum, atau dilempar dari lantai tiga, dan itu sudah teman saya alami. Kami bisa dipukuli satu kantor. Setiap kita masuk ke ruangan bos, di situ sudah ada setrum, pistol, dan tongkat panjang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement