Jumat 15 Aug 2025 19:42 WIB

Gubernur Jateng Harap Proses Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sesuai Koridor Hukum

Usai demo besar-besaran, kondisi di Pati sudah kondusif.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Dalam unjuk rasa yang dihadiri sekitar 100 ribu warga itu menuntut Bupati Pati Sudewo agar mundur dari jabatannya karena dinilai arogan dan sejumlah kebijakannya tidak pro ke masyarakat.
Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Dalam unjuk rasa yang dihadiri sekitar 100 ribu warga itu menuntut Bupati Pati Sudewo agar mundur dari jabatannya karena dinilai arogan dan sejumlah kebijakannya tidak pro ke masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, BREBES -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengatakan akan memantau pelaksanaan hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Luthfi berharap proses tersebut dapat berlangsung sesuai koridor hukum.

"Kita akan lakukan pantauan. Sekarang yang sudah berlaku adalah hak angket yang dilakukan oleh DPRD, yang lagi berproses. Kita doakan harus sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan kita tunggu saja pelaksanaannya," kata Luthfi ketika memberikan keterangan kepada awak media di Brebes, Kamis (14/8/2025). 

Baca Juga

Dia mengungkapkan, secara umum kondisi di Pati sudah kondusif. Instansi pemerintahan juga telah, melakukan pelayanan secara normal. "Sudah kita lakukan perintah kepada sekda dengan biro otonomi daerah, kita pastikan di daerah Pati sudah berjalan tidak ada gangguan terkait dengan pelayanan masyarakat," ucapnya. 

Menurut Luthfi, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati juga sudah mengecek warga yang dirawat di rumah sakit pascakericuhan dalam demonstrasi di Alun-Alun Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025) lalu. "Terakhir masih ada enam masyarakat kita yang korban, rawat jalan. Ini sebentar lagi juga akan selesai," katanya. 

DPRD Kabupaten Pati telah menyetujui hak angket dan pembentukan panitia khusus (pansus) pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang digelar setelah aksi demonstrasi menuntut pengunduran diri Sudewo berlangsung ricuh, Rabu (13/8/2025).

"Mencermati kondisi di masyarakat dan banyaknya warga yang terluka, kami sepakat mengambil hak angket dan membentuk pansus," kata Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika DIY Jateng & Jatim (@republikajogja)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement