Rabu 10 Sep 2025 12:52 WIB

Saudi Siap Dukung Qatar Jaga Kedaulatan, Pangeran MBS: Serangan Israel ke Qatar Tindakan Kriminal

Kerajaan Saudi mengecam serangan bom Israel ke Doha.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Pangeran Arab Saudi, Mohammed bin Salman
Foto: watoday
Pangeran Arab Saudi, Mohammed bin Salman

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), mengutuk serangan Israel di Ibu Kota Qatar, Doha, Selasa (9/9/2025). Dia menilai, serangan itu merupakan tindakan kriminal dan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. 

Serangan Israel di Doha membidik petinggi dan tim negosiator Hamas. Setelah peristiwa tersebut, Pangeran MBS segera menghubungi Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani. 

"Yang Mulia Putra Mahkota menegaskan solidaritas penuh Kerajaan (Saudi) dengan Qatar dan kecamannya atas serangan terang-terangan Israel terhadap Negara Qatar, yang merupakan tindakan kriminal dan pelanggaran berat terhadap hukum dan norma internasional," kata kantor berita resmi Saudi, Saudi Press Agency (SPA), dalam laporannya. 

SPA menambahkan, Pangeran MBS menekankan kepada Emir Qatar bahwa Saudi akan mengerahkan seluruh kemampuan untuk mendukung Qatar dan menjaga kedaulatannya. 

Pada Selasa sore, Israel menyerang sebuah bangunan yang berada kawasan Katara, Doha. Bangunan tersebut dihuni sejumlah anggota senior Biro Politik Hamas. Mereka berada di sana untuk melakukan perundingan tentang proposal gencatan senjata di Jalur Gaza. 

Belum ada keterangan resmi dari Hamas soal apakah ada anggota senior mereka yang terbunuh akibat serangan Israel. Sementara itu Qatar telah mengecam keras serangan Israel ke ibu kota mereka. Selain melanggar kedaulatan nasional, Qatar menilai serangan Israel adalah tindakan kriminal dan melanggar hukum internasional. 

Selama ini Qatar selalu berperan sebagai mediator dalam perundingan yang melibatkan Hamas dan Israel. Sejak 2012, Qatar telah menjadi tuan rumah untuk kantor politik Hamas. 

Saat ini Israel masih terus melancarkan agresinya ke Jalur Gaza. Lebih dari 64.500 warga Palestina di Gaza telah terbunuh sejak Israel memulai serangannya pada Oktober 2023. 

Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel, Yoav Gallant. Keduanya dianggap berperan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement