Kamis 11 Sep 2025 17:05 WIB

Ahmad Luthfi Minta tak Ada Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD di Jateng

Tunjangan rumah anggota DPRD Jateng berkisar Rp40 hingga hampir Rp80 juta per bulan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi.
Foto: Humas Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengimbau agar tidak ada kenaikan tunjangan anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal itu disampaikan Luthfi seusai memimpin rapat yang dihadiri para bupati/wali kota serta pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Jateng, Kamis (11/9/2025). 

"Hari ini gubernur, dengan ketua DPRD dan wakil ketua DPRD, bupati/wali kota seluruh provinsi (Jateng) melakukan rapat. Yang pertama, kita imbau untuk tidak ada kenaikan terkait tunjangan," kata Luthfi. 

Dia mengungkapkan, para bupati/wali kota dan pimpinan DPRD diberi waktu satu pekan untuk melakukan rapat koordinasi guna menentukan besaran tunjangan anggota DPRD. Luthfi mengingatkan, alokasi anggaran untuk pemenuhan tunjangan-tunjangan anggota DPRD harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah. 

Ketika ditanya apakah akan ada pemangkasan besaran tunjangan anggota DPRD di kabupaten/kota, Luthfi mengatakan hal itu menjadi ranah dari para bupati/wali kota masing-masing. "Intinya saya sampaikan tidak ada kenaikan terkait tunjangan. Lalu besaran tunjangan kita tentukan appraisal dari masing-masing wilayah sesuai dengan kemampuan masing-masing," kata Luthfi. 

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto mengatakan lembaganya juga akan mengevaluasi besaran tunjangan para anggotanya. "Tadi sudah disampaikan oleh Pak Gubernur, nanti ada appraisal. Satu minggu ini akan dievaluasi, DPRD mau mengevaluasi," kata Sumanto merespons pertanyaan soal tunjangan rumah yang diperoleh anggota DPRD Jateng. 

Kendati demikian, Sumanto memastikan besaran tunjangan, khususnya tunjangan rumah anggota DPRD Jateng yang sempat menjadi sorotan, akan dipangkas. "Namanya appraisal dikurangi nanti," ujarnya. 

Tunjangan rumah anggota DPRD Jateng berkisar antara Rp40 hingga hampir Rp80 juta per bulan. Hal itu termaktub dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jateng Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jateng. 

Dalam Kepgub tersebut, tunjangan perumahan per bulan bagi Ketua DPRD Provinsi Jateng mencapai Rp79.630.000. Sementara Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng memperoleh Rp72.310.000. Sedangkan anggota DPRD Provinsi Jateng mendapat Rp47.770.000.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement