Ahad 21 Sep 2025 19:58 WIB

Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Lagi Mabuk Miras Sambil Nyetir Saat Bilang Ingin Rampok Uang Negara

Saat menyetir, di dalam mobil Wahyudin mengaku ada miras.

Tangkapan layar video yang menampilkan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo menuturkan kalimat ingin merampok uang negara, Jumat (19/9/2025).
Foto: tangkapan layar video
Tangkapan layar video yang menampilkan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo menuturkan kalimat ingin merampok uang negara, Jumat (19/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu mengaku dalam keadaan tidak sadar alias mabuk ketika mengucapkan ingin merampok dan menghabiskan uang negara agar negara menjadi miskin. Dia mengaku tidak menyadari ucapannya saat sedang menyetir mobil itu direkam dan disebarkan teman wanitanya.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama mengatakan dalam video tersebut, Wahyudin mengungkapkan kalimat-kalimat yang memunculkan beragam tanggapan negatif terhadap kalangan legislatif. "WM mengakui bahwa benar dirinya yang berada dalam video tersebut, namun tidak menyadari bahwa perlakuannya telah direkam hingga disebarluaskan oleh teman wanitanya," ucap Fikram di Gorontalo, Jumat (19/9) malam.

Wahyudin pun, kata Fikram, mengaku terkejut ketika melihat rekaman video tersebut pada Jumat sore. Padahal video yang diakui kebenarannya itu terjadi pada Juni 2025. Saat dimintai klarifikasi secara langsung oleh BK DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin mengakui saat mengucapkan kata-kata dalam video tersebut dia dalam kondisi tidak sadar.

Tidak hanya itu, sebelumnya WM mengaku tengah mengonsumsi minuman beralkohol sejak malam hari dan berlanjut hingga pagi hari. Bahkan, ia juga mengaku terdapat botol kemasan minuman beralkohol di dalam mobil saat ia dan teman wanitanya pergi menuju Bandara Djalaluddin, Gorontalo.

BK DPRD Provinsi Gorontalo segera melakukan langkah-langkah sesuai peraturan yang berlaku, mulai dari penyelidikan hingga sidang yang direncanakan digelar pada pekan depan. "Karena ini sudah menjadi viral dan menimbulkan tanggapan negatif di masyarakat maka kami selaku Badan Kehormatan juga segera memanggil WM untuk dimintai keterangan dan selanjutnya kami segera menggelar sidang," imbuhnya.

Sebelumnya, beredar video berdurasi lebih dari satu menit yang mempertontonkan anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial WM bersama seorang wanita di dalam sebuah mobil, yang hendak menuju Bandara Djalaluddin, Gorontalo. Dalam video itu, WM mengutarakan kata-kata tidak pantas, yakni ia bersama teman wanitanya akan pergi ke Makassar menggunakan uang negara, merampok uang negara, menghabiskan uang negara agar negara menjadi miskin.

Pada bagian akhir video, WM menyebutkan nama lengkap dan statusnya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang masih aktif bertugas hingga tahun 2031. Video tersebut langsung mendapatkan komentar negatif dari berbagai kalangan dan telah viral diberbagai platform sosial media.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement