REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- DPC Partai Gerindra Pati tidak akan menuruti seruan dan desakan koalisi masyarakat Kabupaten Pati yang menghendaki agar Bupati Pati, Sudewo, dipecat sebagai anggota Gerindra. Menurut DPC Gerindra Pati, proses pemberhentian atau pemecatan seorang kader harus merujuk pada AD/ART partai.
"Yang dituntut mereka sementara ini kami belum bisa mengabulkan," kata Juru Bicara DPC Gerindra Pati, M Ali Gufroni, ketika dihubungi dan ditanya soal desakan masyarakat Pati agar Sudewo dipecat sebagai anggota Gerindra, Selasa (23/9/2025).
Ali menjelaskan, berdasarkan AD/ART Partai Gerindra, terdapat tiga kondisi untuk mencabut keanggotaan seorang kader, yakni: meninggal dunia, mengundurkan diri, dan tersangkut kasus hukum. Meski saat ini Sudewo menjadi salah satu yang diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022, tapi statusnya masih belum menjadi tersangka.
"AD/ART kita tidak bisa mengusulkan atau mengajukan pemecatan kader. Karena itu kewenangan DPP," kata Ali.
Menurut Ali, DPC Gerindra Pati sudah sempat mengomunikasikan adanya aspirasi masyarakat Pati yang menghendaki pemecatan Sudewo sebagai kader ke DPP Gerindra. Namun oleh DPP Gerindra diserahkan kembali ke DPC Gerindra Pati untuk membahas dan mengkaji hal tersebut.
Ali menambahkan, setelah melewati proses diskusi, DPC Gerindra Pati menyimpulkan bahwa pemecatan Sudewo sebagai anggota belum bisa diusulkan. "Karena belum ada ketetapan hukum yang dilanggar. Kecuali ada status hukum seperti (menjadi) tersangka, baru kita akan mengajukan itu," ucapnya.
Terkait kebijakan Sudewo yang menuai polemik, salah satunya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 hingga 250 persen, Ali mengatakan kebijakan tersebut pun telah dicabut. Sudewo, tambah Ali, juga sudah menyampaikan permohonan maaf.
Ali mengungkapkan, DPC Gerindra Pati tetap terbuka untuk berdialog dengan koalisi masyarakat sipil Pati yang menyerukan pemecatan Sudewo sebagai anggota Gerindra. "Kami akan terbuka sekali ketika nanti beraudiensi. Yang jelas audiensi itu secara damai, santun, tidak ada tekanan. Kita ajak dialog kalau memang ingin dialog," ucapnya.
Menurut Ali, masih ada masyarakat Pati yang mendukung Sudewo sebagai bupati. "Kalau kita menuruti yang kontra saja, kasihan yang pro. Makanya kita harus saling menghormati," katanya.
Pada 19 September 2025 lalu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali menggelar demonstrasi. Dalam aksinya, mereka menyerukan agar Partai Gerindra memecat Sudewo sebagai kader dan merekomendasikan agar Sudewo diberhentikan sebagai Bupati Pati.