REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Jawa Tengah mendorong pendaftaran merek kolektif "Bakso Wonogiri" yang tidak hanya akan diakui di tingkat nasional, tetapi hingga internasional. Analis Kekayaan Intelektual Muda Kemenkum Wilayah Jawa Tengah Tri Junianto mengatakan, Kemenkum berkomitmen mendampingi para pelaku usaha lokal dalam proses pendaftaran dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
"Ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga soal daya saing dan keberlanjutan usaha," katanya di Semarang, akhir pekan lalu.
Menurut dia, merek kolektif merupakan instrumen penting bagi komunitas usaha untuk menjaga reputasi produk, meningkatkan nilai jual, dan melindungi ciri khas produk dari tiruan pihak lain. Karena itu, lanjut dia, Kemenkum Jawa Tengah memandang upaya pendaftaran secara kolektif "Bakso Wonogiri" sebagai wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menciptakan ekosistem bisnis yang kuat, berbasis kekayaan intelektual.
Dengan perlindungan hukum yang kuat dan strategi merek secara kolektif, kata dia, “Bakso Wonogiri” menatap peluang untuk menjadi ikon kuliner Indonesia di kancah internasional. Merek "Bakso Wonogiri" didaftarkan secara kolektif oleh asosiasi pedagang bakso di wilayah tersebut dengan fasilitasi Bapenda Kabupaten Wonogiri dan Kemenkum Wilayah Jawa Tengah.
Kemenkum Jawa Tengah memberikan dukungan melalui edukasi menyeluruh tentang pentingnya sistem kekayaan intelektual, khususnya merek kolektif bagi kelompok usaha yang berbasis komunitas.