Ahad 02 Nov 2025 09:34 WIB

Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Jadi Pahlawan Nasional

Secara yuridis formal, pengangkatan Soeharto sudah memenuhi syarat.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Eks Menko Polhukam, Mahfud MD, menanggapi soal usulan pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Foto: Wulan Intandari/ Republika
Eks Menko Polhukam, Mahfud MD, menanggapi soal usulan pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, kembali diperbincangkan publik setelah namanya diusulkan menjadi pahlawan nasional. Menanggapi hal ini, eks Menko Polhukam, Mahfud MD, menilai secara yuridis formal, pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional sudah memenuhi syarat.

"Kalau secara yuridis formal kan memenuhi syarat, ya," ujar Mahfud MD saat ditemui usai acara Dialog Kebangsaan untuk Indonesia Damai di Sasono Hinggil Dwi Abad, Yogyakarta, Ahad (26/10/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Mahfud MD mengatakan dirinya juga pernah mengusulkan agar semua mantan presiden jadi Pahlawan Nasional dan tidak perlu lagi melalui proses penelitian ulang. "Enggak usah lagi pakai persyaratan untuk diteliti ulang dan sebagainya. Sudah jadi presiden itu kan, sudah pasti memenuhi syarat, ya, untuk jadi namanya pahlawan," ungkapnya.

Meski begitu, Mahfud menegaskan penilaian sosiopolitis tetap menjadi hak masyarakat. Alur pemberian gelar pahlawan nasional itu dimulai dari Kementerian Sosial.

"Tapi, silakan saja. Kan masyarakat juga yang akan menilai. Silakan aja. Kalau aturan-aturannya memang memenuhi syarat, tapi politisnya bagaimana. Sosiopolitisnya kan masyarakat yang nilai. Nanti sudah ada timnya sendiri," ucapnya.

"Nanti diseleksi dalam sebuah tim khusus yang dipimpin oleh Menko Polkam kalau sekarang. Dulu begitu, saya jadi Menko Polhukam 5 tahun, ya nunggu dari Kementerian Sosial dan departemen lain siapa yang mau diusulkan," ujar Mahfud MD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement