REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengatakan, seluruh bupati/wali kota di provinsinya dilarang bepergian ke luar daerahnya, termasuk ke luar negeri, selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Dia menyebut, hal itu merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang sudah diumumkan melalui surat edaran.
"Surat edaran dari Mendagri untuk tidak meninggalkan tempat selama Nataru, itu ada," kata Luthfi kepada awak media seusai memimpin rapat koordinasi Nataru 2025/2026 bersama Forkopimda Jateng dan bupati/wali kota se-Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (8/12/2025).
Ketika ditanya kapan larangan bepergian tersebut mulai diberlakukan, Luthfi mengaku belum membaca surat edarannya secara lengkap. "(Larangan bepergian) sampai terhitung selesai Tahun Baru. Dimulainya dari sekarang kalau tidak salah, saya belum baca," ujarnya.
Soal apakah akan ada sanksi bagi kepala daerah yang melanggar instruksi tersebut, Luthfi meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung ke Mendagri. "Tanyakan beliau," kata Luthfi.
Dalam rakor persiapan Nataru 2025/2026, Luthfi, bersama Forkopimda dan kepala daerah se-Jateng, membahas sejumlah hal. Salah satunya adalah pengamanan objek-objek vital selama periode Nataru.
"Yang tidak kalah penting, kita bahas juga bahan pokok penting terkait stok. Sehingga Provinsi Jawa Tengah pada saat peringatan Natal, kebutuhan bahan pokok masyarakat terpenuhi," ucap Luthfi.
Dia menambahkan, Pemprov juga akan membantu persiapan infrastruktur di berbagai daerah di Jateng guna menyambut musim mudik Nataru 2025/2026, antara lain terkait kesiapan jalan dan penerangan umum. "Yang kurang terang, diterangkan. Yang bolong, ditambal. Prinsip, besok (jalan) sudah mulus dan terang," katanya.