REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Slamet Rosyadi menilai kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebaiknya diterapkan secara bertahap. Tujuannya agar opsen tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
"Kenaikan opsen pajak memang memiliki latar belakang, salah satunya karena berkurangnya transfer dari pemerintah pusat ke daerah sehingga berdampak pada kemampuan fiskal daerah. Namun penerapannya perlu kehati-hatian," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.
Menurut dia, kebijakan yang dilakukan tanpa sosialisasi memadai berpotensi membuat masyarakat kaget, terlebih jika nominal pajak yang harus dibayarkan meningkat cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Ia menilai kondisi ekonomi masyarakat di Jawa Tengah saat ini masih belum sepenuhnya pulih pascapandemi Covid-19, sehingga kenaikan beban pajak dapat mempersempit ruang belanja rumah tangga.
Karena itu, dia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memberikan diskon opsen PKB meskipun besaran potongan tersebut masih perlu ditingkatkan agar benar-benar meringankan wajib pajak. "Kalau cuma 5 persen terlalu kecil, mungkin 15 persen atau ditambah agar lebih meringankan masyarakat," kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu.
Selain itu, ia menekankan kenaikan opsen pajak seharusnya diikuti dengan perbaikan layanan publik, khususnya infrastruktur jalan yang masih banyak mengalami kerusakan di sejumlah wilayah. Dengan demikian, kata dia, masyarakat akan lebih mudah menerima kebijakan jika ada imbal balik yang jelas, misalnya perbaikan jalan.
"Jadi ada manfaat langsung yang dirasakan masyarakat," katanya menegaskan.