Senin 04 May 2026 18:35 WIB

Sultan HB X Ingatkan Investasi di DIY tak Boleh Rusak Alam

investasi yang berpotensi merusak alam tidak akan mendapat tempat di Jogja.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Tugu Pal Putih salah satu tempat yang termasuk dalam Sumbu Filosofi Yogyakarta di Yogyakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Tugu Pal Putih salah satu tempat yang termasuk dalam Sumbu Filosofi Yogyakarta di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar setiap investor yang masuk ke wilayahnya tidak merusak lingkungan. Sultan menyoroti, kerusakan lingkungan selama ini mayoritas disebabkan oleh ulah manusia. Karena itu, Sultan menegaskan investasi yang berpotensi merusak alam tidak akan mendapat tempat di Yogya.

"Kami konsern tidak merusak alam, sehingga kami untuk investasi pun lihat-lihat, kalau hanya akan merusak alam atau pencemaran lingkungan, lebih baik tidak usah masuk (berinvestasi) di Yogya," kata Sultan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah (Rakordal) DIY Triwulan I Tahun 2026 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga

Menurutnya, kebijakan tersebut selaras dengan filosofi hamemayu hayuning bawana, yang menempatkan kelestarian alam sebagai bagian utama dalam pembangunan di DIY. Sultan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan alam agar tidak menimbulkan bencana di kemudian hari.

"Bagaimana kita menjaga alam ciptaan-Nya, bagaimana kita bisa bijak mengelolanya, itu saja," ujarnya.

Selain menyoroti aspek lingkungan, Sultan juga menyinggung tantangan pengembangan kawasan selatan DIY. Gubernur DIY ini menilai, keterbatasan infrastruktur, khususnya konektivitas utara–selatan, menjadi kendala utama distribusi hasil laut dan produk lokal.

"Saya juga butuh jalan dari selatan ke utara atau sebaliknya. Karena kalau tidak ada (jalur utara-selatan -Red) produk laut itu tidak bisa keluar. Dan kualifikasi jalannya juga harus setara untuk dilewati kendaraan besar. Kalau status jalannya hanya jalan desa atau jalan kabupaten, nanti papasan saja tidak bisa," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement