REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Pengembangan energi bersih, termasuk rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran, perlu dilihat secara objektif dan berdasarkan kajian yang komprehensif.
Menurut pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, masyarakat tidak perlu khawatir sepanjang seluruh tahapan pengembangan dilakukan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku, khususnya terkait aspek lingkungan, keberlanjutan, keselamatan, serta perlindungan kawasan yang memiliki nilai penting bagi masyarakat.
Dia menegaskan semua aturan dipenuhi, kajian lingkungannya dilakukan dengan benar, dan seluruh aspek keberlanjutan diperhatikan, masyarakat tidak perlu khawatir.
"Prinsipnya, pembangunan energi bersih harus tetap berjalan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” ujar Agus, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/9/2026).
Dia menambahkan, pengembangan energi panas bumi merupakan bagian dari upaya menyediakan sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Karena itu, setiap kekhawatiran masyarakat sebaiknya dijawab melalui keterbukaan informasi, kajian yang dapat dipertanggungjawabkan, serta komunikasi yang baik antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat.
Terkait kekhawatiran mengenai keberadaan cagar budaya di sekitar wilayah pengembangan, Agus menilai aspek tersebut harus menjadi bagian penting dalam proses perencanaan.
Dia mengatakan lokasi kegiatan tentu harus memperhatikan kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya.
Dia mengingatkan jangan sampai pengembangan energi kemudian mengganggu atau merusak cagar budaya.
"Sepanjang penentuan lokasi dan pelaksanaannya mengikuti ketentuan perlindungan cagar budaya serta hasil kajian yang ada, Insya Allah berkat buat bangsa ini,” kata dia menegaskan.