Senin 22 Mar 2021 14:53 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD Sleman Segera Dibahas

Nota keuangan disusun setelah selesai pemeriksaan laporan keuangan 2020 oleh BPK.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kantor Pemkab Sleman.
Foto: Wahyu Suryana.
Kantor Pemkab Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Kustini Purnomo dan Danang Maharsa, menyerahkan nota keuangan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020. Kustini menekankan, ini wujud pertanggungjawaban pelaksanaan program-program.

Nota keuangan ini sendiri disusun setelah selesai pemeriksaan laporan keuangan 2020 oleh BPK RI. Ia turut bersyukur, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemkab Sleman tahun anggaran 2020.

"Semua ini berkat dukungan dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam perencanaan dan penetapan secara tepat waktu," kata Kustini, dalam Sidang Paripurna di DPRD Kabupaten Sleman, Senin (22/3).

Target pendapatan 2020 setelah perubahan Rp 2.538.365.662.110 dapat terealisasi Rp 2.541.050.870.612 atau 100,11 persen. Anggaran belanja dan transfer setelah perubahan Rp 2.908.092.312.851 terealisasi Rp2.532.169.209.185 atau 87,07 persen.

"Saya berharap Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini dapat segera dibahas, disempurnakan, dan ditetapkan menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020," ujar Kustini.

Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Haris Sugiarta menuturkan, perda meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan, laporan kinerja yang telah diperiksa BPK, dan ikhtisar laporan keuangan BUMD.

"Hal ini mempunyai makna laporan dari BPK tersebut merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dalam nota keuangan raperda dimaksud," katanya.

Ia menambahkan, laporan pemeriksaan BPK telah diterima DPRD terdiri atas laporan realisasi 2020, neraca komparatif, laporan arus kas, laporan surplus defisit, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan diterima 10 Maret 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement