REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Herlin Ferliana mengatakan, masyarakat yang menjalani vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin AstraZeneca maka dosis keduanya akan disuntikkan setelah delapan pekan kemudian. "Khusus vaksin AstraZeneca dosis keduanya disuntikkan setelah delapan pekan hingga 12 pekan untuk semua kelompok usia," ujarnya ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (29/3).
Ia menjelaskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang sedang berlangsung di wilayah provinsi setempat menggunakan dua jenis atau merek vaksin, yaitu Sinovac dan AstraZeneca. "Setiap orang dengan masing-masing merek vaksin tersebut mendapatkan dua kali dosis suntikan," kata dia.
Mantan direktur Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya tersebut mengimbau agar masyarakat mengenali vaksin jenis apa yang diberikan pada dosis pertama. Sebab, kata dia, pada dosis kedua harus memperoleh vaksin dengan merek sama agar memperoleh kekebalan tubuh yang sempurna.
Dia memaparkan masing-masing merek vaksin memiliki tenggang waktu yang berbeda untuk penyuntikan dosis pertama dan kedua. Vaksin Sinovac memiliki tenggang waktu untuk penyuntikan dosis kedua selama 14 hari untuk usia di bawah 59 tahun dan 28 hari untuk warga lanjut usia (lansia) atau di atas 59 tahun.
Herlin juga menegaskan bahwa dosis pertama hanya meningkatkan imun hingga 15 persen, dan justru suntikan kedua yang akan meningkatkan imunitas hingga 85 persen. "Jadi, suntikan kedua tidak boleh lupa dengan merek vaksin yang sama. Mohon diperhatikan waktu tenggangnya antara Sinovac dan AstraZeneca juga berbeda," tuturnya.
Di sisi lain, berdasarkan laporan mingguan yang dilaksanakan bersama Kemenkes RI pada 23 Maret 2021, Jatim disebutkan sebagai provinsi dengan vaksinasi tertinggi di Indonesia untuk pelayanan publik. Tercatat, sebanyak 573.497 pelayan publik telah divaksinasi di Jatim, sedangkan secara keseluruhan sudah ada 1,3 juta penduduk Jatim yang telah divaksinasi.