REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Tim gabungan dari Polresta, BPOM, dan Dinperindag, melakukan pemeriksaan di satu bangunan gudang Jalan Gerilya Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (15/4). Dari pemeriksaan di gudang yang khusus menyimpan makanan dan bahan baku makanan itu, petugas menemukan sejumlah bahan makanan yang sudah tidak layak konsumsi.
''Kita belum tahu apakah barang ini akan dijual lagi, atau memang sudah disingkirkan oleh pemiliknya ke gudang karena sudah tidak layak konsumsi,'' jelas Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry.
Untuk itu, dia akan memeriksa lebih lanjut mengenai temuan ini. ''Kalau dijual lagi, jelas menyalahi ketentuan karena beberapa barang tersebut memang sudah melewati barang kedaluarsa,'' jelasnya.
Menurutnya, barang yang diketahui sudah melampaui batas waktu kadaluarsa, terdiri dari beberapa jenis makanan ringan dalam kemasan. Selain itu, juga ada beberapa bahan makanan yang sebenarnya belum kadaluarsa namun sudah tidak layak konsumsi karena kondisi kemasannya rusak.
''Seperti beras yang dibungkus dalam kemasan kantong plastik 5 kg, sebenarnya masih belum kadaluarsa. Namun karena kemasannya sudah rusak, kondisi berasnya juga sudah tidak baik,'' katanya.
Selain menemukan bahan makanan yang sudah tidak laik konsumsi, Kasatreskrim juga menyebutkan kondisi gudang yang tidak memenuhi standar sanitasi. ''Kondisi gudang untuk menyimpan makanan mestinya tidak lembab seperti ini,'' katanya. Untuk itu, dia minta agar pemilik gudang bisa memperbaiki kondisi gudangnya.