REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Seiring peningkatan jumlah penghuni, Rutan Medaeng saat ini mengalami kelebihan kapasitas. Kepala Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Wahyu Henrajati pun mengusulkan penataan ulang kompleks rutan yang dipimpinnya. Sehingga rencananya rutan seluas 1,5 hektare itu akan diperluas hingga 2,2 hektare.
Hendrajati menerangkan, ada tiga hal mendasar kenapa Rutan Medaeng perlu perluasan lahan dan bangunan. Kondisi overcrowded yang terjadi dapat meningkatkan risiko gangguan keamanan. Ia menjelaskan, sejak 2012, rutan yang berkapasitas hanya 504 orang itu selalu mengalami overkapasitas di atas 300 persen.
"Bahkan pada 2019, Rutan Medaeng pernah diisi hingga 2.855 orang atau overkapasitas mencapai 566 persen. Hingga, 13 April 2021, jumlah penghuni di Rutan Medaeng mencapai 1.935 orang. Ini angka yang sangat tinggi, sehingga pelayanan kami kurang optimal,” kata Hendrajati, Kamis (15/4).
Padahal, lanjut Hendrajati, pihaknya ingin memberikan layanan yang prima kepada warga binaan. Hendrajati juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan Rutan Medaeng ssbagai rutan yang ramah HAM dan memanusiakan manusia.
Selain overcrowded, Hendrajati juga mengungkapkan, Rutan Medaeng sering terdampak banjir. Terutama saat musim hujan. Sehingga bila malam hari, sebagian besar bangunan terendam air. Tidak jarang warga binaan pun tidak bisa tidur karena harus menunggu air surut.
"Untuk mengurangi tingkat stress penghuni, kami menggiatkan kontrol keliling secara rutin dan menggunakan pendekatan persuasif. Kami selalu menekankan kepada jajaran untuk menjaga dan mengedepankan etika kesopanan kepada seluruh WBP,” ujarnya.
KakanwilkumHAM Jatim, Krismono menyambut baik adanya proses penataan ulang Rutan Medaeng. Menurutnya, rencana ini memang harus diperjuangkan bersama karena kondisi sudah cukup mendesak. Agar rencana ini berjalan maksimal, ia menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Khususnya kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Krismono mengusulkan agar lokasi Rutan Medaeng nantinya bisa menghadap utara dan tidak lebih rendah dari jalan raya. Itu pun jika Rutan tersebut benar-benar diperluas dan ditata ulang. “Minimal sejajar dengan jalan raya,” kata dia.