REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan penyekatan di tiga titik perbatasan yang menjadi jalur masuk pemudik ke kabupaten ini sebagai tindak lanjut larangan mudik Lebaran 2021 dari pemerintah pusat.
"Kita rencana melakukan penyekatan di tiga tempat, yang pertama di Jembatan Srandakan, kedua di pintu masuk Sedayu (Jalan Wates) dari arah barat dan utara, ketiga di Perempuan Piyungan," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Sabtu (24/4).
Tiga titik tersebut merupakan pintu masuk Bantul dari luar daerah, yaitu Jembatan Srandakan yang berbatasan dengan Kabupaten Kulonprogo sisi selatan, Sedayu berbatasan dengan Kulonprogo sisi utara, kemudian Piyungan (Jalan Wonosari) berbatasan dengan Gunungkidul.
"Jadi tiga pintu masuk pemudik itu yang nanti akan kita lakukan skriing atau penyekatan, sesuai instruksi Menteri Perhubungan, juga Instruksi Gubernur kita mendukung keputusan pemerintah ini agar pandemi Covid-19 bisa segera terputus rantai penyebarannya," katanya.
Oleh karena itu, Bupati mengimbau masyarakat Bantul yang berada di perantauan luar daerah baik dalam rangka kerja maupun sekolah untuk tidak mudik terlebih dulu atau menunda pulang ke kampung halaman di Bantul selama libur Lebaran demi menjaga kesehatan bersama.
"Demi terputusnya mata rantai penyebaran Covid-19, sayangilah keluarga, sayangilah masyarakat, sayangilah diri sendiri dengan cara tidak mudik ke Bantul, karena kita akan melakukan skrining dan penyekatan di pintu-pintu masuk Kabupaten Bantul," katanya.
Data Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Bantul menyebut total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Bantul per hari Jumat (23/4) sebanyak 11.625 orang setelah ada penambahan kasus baru dalam sehari terakhir berjumlah 55 orang.Sementara kasus pulih dari Covid-19 hingga periode tersebut berjumlah 10.499 orang, sedangkan kasus positif yang meninggal berjumlah 312 orang, sehingga total pasien aktif domisili Bantul yang masih isolasi dan dirawat berjumlah 814 orang.