REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiapkan kontrak kerja untuk semua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya mulai dari sekretaris daerah, kepala organisasi perangkat daerah, camat hingga lurah. Kontrak kerja ini sebagai output atau bentuk penilaian laporan hasil kinerja dari para pejabat Pemkot Surabaya yang harus dicapai.
"Misalnya MCP (Monitoring Center for Prevention) Sekda (sekretaris daerah) yang harus dicapai 93 persen. Kalau misal tidak tercapai harus bagaimana pertanggungjawabannya," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Sabtu (1/5).
MCP merupakan aplikasi yang dibuat untuk memudahkan monitoring yang dilakukan oleh bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Dengan langkah tersebut, Wali Kota Eri berharap agar semua pemimpin atau pejabat yang dipilih di lingkungan Pemkot Surabaya adalah mereka yang bisa mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya.
"Insya Allah kalau itu bisa dilakukan, maka kesejahteraan umat, kesejahteraan masyarakat akan terwujud di Kota Surabaya," ujarnya.
Eri menekankan kepada jajarannya di Pemkot Surabaya agar dalam merencanakan dan menganggarkan suatu kegiatan atau project supaya mengutamakan untuk kemanfaatan masyarakat atau publik. Selama ini, dia mengaku, bahwa setiap langkah yang akan dilakukan pihaknya selalu meminta pendampingan baik dari kejaksaan maupun KPK.
Ia berharap setiap perencanaan kegiatan yang akan dilakukan pemkot itu dapat sesuai dengan benar. "Ini agar suatu yang dilakukan menjadi benar dan menjadi support dan semangat kami," katanya.