Ahad 16 May 2021 14:46 WIB

Sleman Luncurkan Aplikasi Retribusi Parkir Non-Tunai

Dengan adanya aplikasi ini, pengelolaan retribusi juga akan lebih transparan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Parkir kendaraan bermotor.
Foto: Yusuf Assidiq.
Parkir kendaraan bermotor.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman dan BPD DIY Cabang Sleman, DIY, meluncurkan aplikasi pembayaran non tunai retribusi parkir bernama Parikesit. Peresmian dilakukan di Balkondes Tebing Breksi, dilakukan langsung Bupati Sleman.

Bupati Sleman, Kustini Purnomo mengatakan, ini merupakan salah satu wujud komitmen untuk mewujudkan Sleman Smart Regency yang menjadi program prioritas. Apalagi, perkembangan zaman dan perilaku masyarakat menuntut pelayanan cepat dan mudah.

Maka itu, adanya inovasi pembayaran retribusi parkir nontunai diharapkan dapat memudahkan kerja pengelola parkir atau juru parkir. Termasuk, dalam melakukan penyetoran hasil retribusi ke Pemkab Sleman melalui BPD DIY Cabang Sleman. "Dengan adanya aplikasi ini, pengelolaan retribusi juga akan lebih transparan," kata Kustini.

Ia menerangkan, program ini tidak cuma merupakan luaran berbentuk inovasi yang dihasilkan dari kerja sama Dishub Sleman dan BPD DIY Cabang Sleman. Tapi, juga sebagai cara mengedukasi masyarakat agar semakin terbiasa transaksi non-tunai.

"Diharapkan ke depannya bayar parkir juga bisa non tunai, cukup dengan Qris saja. Terlebih, yang datang ke tempat wisata rata-rata juga anak muda," ujar Kustini.

Plt Kepala Dishub Sleman, Arip Pramana menyebut, adanya aplikasi ini membuat pengelola parkir tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dishub Sleman guna menyetor retribusi. Tapi, dapat membayarkan secara daring melalui aplikasi itu.

"Pengelola parkir yang biasa ke kantor Dinas Perhubungan untuk menyetor retribusi dan mengambil tiket parkir maka nanti untuk tiket parkir kita yang akan antar ke masing-masing pengelola," katanya.

Pimpinan BPD DIY Cabang Sleman, Efendi Sutopo Yuwono menambahkan, ini sesuai instruksi pemerintah yang mendorong retribusi dan pajak daerah dilakukan secara elektronik. Bahkan, sudah ada MoU untuk lintas kementerian dan Bank Indonesia.

"Kabupaten Sleman pada Maret 2020 mendapatkan penghargaan Digital Award dari Bank Indonesia karena menjadi kabupaten pertama yang menerapkan digitalisasi elektronifikasi di seluruh Indonesia. Ini prestasi yang luar biasa," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement