REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sebanyak 7.996 kendaraan berbagai jenis diputar balik selama larangan mudik Lebaran 2021. Angka itu didapat dari 10 pos-pos penyekatan mudik yang ada selama Operasi Progo mulai 6-17 Mei 2021 di seluruh DI Yogyakarta.
Ada 429 dari total 2.301 kendaraan yang dicek di Pos Temon, 3.580 dari 9.924 kendaraan di Pos Tempel, 3.794 dari 11.644 kendaraan di Pos Prambanan, 8 dari 437 kendaraan di Pos Bedoyo, dan 24 dari 463 kendaraan di Pos Hargodumilah.
Kemudian, 36 dari 454 kendaraan di Pos Nataputra, 7 dari 363 kendaraan di Pos Demangan, 38 dari 603 kendaraan di Pos Piyungan, 39 dari 672 kendaraan di Pos Srandakan dan 41 dari total 844 kendaraan yang dicek di Pos Sedayu.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, Polda DIY mengerahkan 1.359 personel. Selain pos penyekatan, turut didirkan pos pelayanan dan pos terpadu yang bertugas melakukan pengamatan kegiatan masyarakat jelang Lebaran.
Ia menerangkan, penyekatan dilaksanakan di perbatasan-perbatasan wilayah DI Yogyakarta yakni Prambanan, Tempel, dan Kulonprogo. Untuk dalam kota dilakukan pengamanan dan pelayanan tes swab antigen secara acak kepada masyarakat.
"Dalam operasi ini Polda DIY mengedepankan langkah-langkah preentif dan preventif disertai penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran," kata Yuliyanto, Selasa (18/5).
Di pos-pos penyekatan dilakukan seleksi kendaraan yang diduga berasal dari luar kota maupun berpelat luar DI Yogyakarta untuk selanjutnya diputar balik. Seluruh jalur alternatif turut dilakukan penjagaan dan dilakukan patroli di jalan raya.
"Bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota memang harus melengkapi diri dengan surat tugas dan surat keterangan bebas covid," ujar Yuliyanto.
Polda DIY turut mencatat data pengunjung objek-objek wisata yang ada di DIY pada periode 13-17 Mei 2021 dengan total 133.005 orang. Terdiri dari 4.035 di Sleman, 25.560 di Bantul, 54.237 di Gunungkidul, dan 49.173 di Kulonprogo.
Pelanggaran lalu lintas terdiri dari 6.256 teguran dan 7.994 nonyustisi. Kasus menonjol terdiri dari pencurian pemberatan, satu pencurian kekerasan, tujuh pencurian kendaraan, 12 penganiayaan berat, dan satu kenakalan remaja.