Kamis 20 May 2021 17:05 WIB

Sultan Ajak Bangkitkan Gerakan Indonesia Raya Bergema

Lagu Indonesia Raya dapat diperdengarkan secara berkesinambungan di ruang publik

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andi Nur Aminah
Pedagang dan pengunjung berdiri saat pengumandangan lagu Indonesia Raya pada peluncuran Gerakan Indonesia Raya Bergema di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Kamis (20/5). Bersamaan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X meluncurkan Gerakan Indonesia Raya Bergema. Pada acara ini di empat tempat yakni Pura Pakualaman, Pasar Beringharjo, SMAN 1 Pakem, dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta pada pukul 10.00 WIB diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Nantinya setiap hari setiap pukul 10.00 WIB akan diputar lagu Indonesia Raya, dan warga yang berada di situ harus berdiri menghormati lagu kebangsaan.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pedagang dan pengunjung berdiri saat pengumandangan lagu Indonesia Raya pada peluncuran Gerakan Indonesia Raya Bergema di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Kamis (20/5). Bersamaan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X meluncurkan Gerakan Indonesia Raya Bergema. Pada acara ini di empat tempat yakni Pura Pakualaman, Pasar Beringharjo, SMAN 1 Pakem, dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta pada pukul 10.00 WIB diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Nantinya setiap hari setiap pukul 10.00 WIB akan diputar lagu Indonesia Raya, dan warga yang berada di situ harus berdiri menghormati lagu kebangsaan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) mencanangkan Gerakan Indonesia Raya Bergema melalui SE Nomor 29/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebanggsaan Indonesia Raya. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajak seluruh masyarakat untuk menggemakan lagu Indonesia Raya.

Berdasarkan SE yang dikeluarkan Gubernur DIY tersebut, pencanangan ini dilakukan bertepatan dengan peringatan 113 tahun Hari Kebangkitan Nasional. Lagu Indonesia Raya dapat diperdengarkan secara berkesinambungan di ruang publik seperti lembaga pendidikan, kantor pemerintah/swasta, pusat perbelanjaan dan tempat publik lainnya.

Baca Juga

"Saya mengajak seluruh masyarakat Yogyakarta untuk membangkitkan Gerakan Indonesia Raya Bergema seperti halnya Serangan Umum 1 Maret 1949, sebuah 'serangan kejut' yang membawa inspirasi semangat kebangsaan yang memang benar-benar hidup di hati masyarakat luas," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (20/5).

Sultan menuturkan, gerakan ini dicanangkan dengan tujuan membangun semangat kebangsaan. Ia menegaskan, tidak cukup dengan hanya menggelorakan lagu kebangsaan, harapannya pemerintah dan masyarakat dapat bersama-sama menggemakan Lagu Indonesia Raya.

Dulu, katanya, Lagu Indonesia Raya digemakan oleh semangat kebangsaan yang otentik. Namun, saat ini Lagu Indonesia Raya diharapkan dapat digemakan dengan semangat kebangsaan baru abad millennial.

"Kini, saat kita berselancar di era digital, selain dibangkitkan oleh disrupsi teknologi, juga harus diwaspadai bahwa peradaban baru ini pun juga terbawa oleh intervensi Covid-19. Selamat bergerak maju, membangun semangat kebangsaan dengan ruh baru," ujar Sultan.

Gerakan Indonesia Raya Bergema ini, menurutnya juga seperti gotong royong dengan semangat nasi bungkus. Artinya, kata Sultan, ada wujud solidaritas sosial dan ekspresi kultural yang dibawa melalui gerakan tersebut.

"Bagaikan ombak besar samudra yang menggelora, seperti halnya aksi massa damai Sejuta Rakyat Yogyakarta pada 20 Mei 1998, atau kerja-kerja berantai yang golong-gilig saat segenap elemen masyarakat bahu-membahu membantu korban bencana gempa 2006 dan erupsi Merapi 2010," jelasnya.

Sementara itu, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, sejatinya Lagu Indonesia dapat diperdengarkan secara berkesinambungan sebagai kampanye berkelanjutan untuk mengobarkan nasionalisme. Walaupun sudah dikeluarkan SE Nomor 29 Tahun 2021, namun sifatnya Gerakan Indonesia Raya Bergema hanya sebatas imbauan.

"Artinya, SE ini tidak mengikat mutlak setiap hari masyarakat harus memperdengarkan Lagu Indonesia Raya. Begitu pun dengan tempat-tempat yang tidak memungkinkan untuk berdiri tegak dan hormat," kata Aji.

Selain itu, kata Aji, prinsip dari gerakan tersebut yakni melahirkan kesadaran tanpa paksaan atau rasa takut. Aji menyebut, waktu yang digunakan untuk mengumandangkan Indonesia Raya juga bersifat fleksibel.

"Jangan jadi beban, tidak akan ada sanksi karena kita menumbuhkan rasa bangga. Orang melakukan karena senang, bukan kewajiban, kecuali lagi upacara atau acara resmi," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement