REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta seluruh instansi dan perusahaan DIY mulai memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap pagi. Ini untuk meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan.
Pakar studi keamanan nasional Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Prof Armaidy Armawi menilai, itu merupakan langkah maju memupuk semangat persatuan dan kesatuan. Terutama, sebagai daerah istimewa merespons situasi dan kondisi negeri kini.
Walau mendengarkan lagu Indonesia Raya setiap pagi merupakan sesuatu yang sederhana, namun setiap mendengar lagu kebangsaan justru semakin memupuk dan mengokohkan rasa kebersamaan. Khususnya, sebagai sesama anak bangsa.
"Saya kira anjuran Sri Sultan ini berangkat dari hal yang sifatnya sederhana, mudah untuk ditiru dan diikuti. Tidak membutuhkan sesuatu yang canggih namun menyentuh dalam konteks kekinian dan akan datang," kata Armaidy, Jumat (21/5).
Selain itu, dari sisi geopolitik, Armaidy menilai, kebijakan memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap pagi akan semakin mengingatkan pada ikrar dan sumpah. Serta, komitmen pendiri-pendiri mendirikan bangsa Indonesia ini.
Bagi Armaidy, memupuk rasa semangat nasionalisme dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa saat ini tidak mudah. Sebab, usai reformasi masyarakat semakin jarang didekatkan ajakan dalam menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebangsaan.
"Masyarakat kita sendiri masih terus belajar apalagi selama reformasi ini hal-hal berbau nasionalisme rasa kebangsaan terasa cukup lepas dan jauh sekali, saya kira ini berangkat dari yang sederhana yang dilakukan DIY," ujarnya.
Armaidy berharap, yang dilakukan Gubernur DIY bisa diduplikasi daerah lain oleh pemerintah pusat. Sehingga, makin mengokohkan ASN, birokrat, dan pemimpin selalu meningkatkan nasionalisme dan merefleksi kembali tujuan pembangunan bangsa ini.
"Mendengar lagu itu suatu bentuk refleksi secara emosional menggugah rasa nasionalisme dan kesadaran kita tentang Indonesia," kata dia.