REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya membuka 1.560 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2021. Formasi CPNS ada sebanyak 68 lowongan yang terbagi dari 51 tenaga kesehatan dan 17 tenaga teknis.
"Sedangkan untuk Formasi PPPK sebanyak 1.492 lowongan yang terbagi untuk 87 tenaga kesehatan dan 1.405 tenaga pendidikan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya Mia Shanti Dewi di Surabaya, Senin (24/5).
Mia menjelaskan, penetapan formasi calon ASN di lingkup Pemkot Surabaya tersebut, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 820 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2021. Mia menambahkan, untuk seleksi CPNS, nantinya akan ada seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan metode computer assisted test (CAT) oleh BKN, dan terakhir Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang menggunakan metode CAT oleh BKN.
Sedangkan untuk seleksi CPPPK non-guru, nantinya akan ada seleksi administrasi dan juga seleksi kompetensi menggunakan metode CAT oleh BKN. “Khusus untuk seleksi CPPPK guru, nantinya akan ada seleksi administrasi dan juga seleksi kompetensi CPPPK guru yang menggunakan metode Ujian Nasional Berbasis Kompetensi (UNBK) oleh Kemendikbud Ristek,” ujarnya.
Mia mengatakan, pengumuman formasi seleksi CPNS-CPPPK 2021 ini akan dilaksanakan pada 30 Mei-13 Juni 2021. Kemudian pendaftaran seleksi pada 31 Mei-21 Juni 2021. Adapun seleksi administrasi dan pengumuman hasilnya akan dilaksanakan pada 1 Juni-30 Juni 2021, dan masa sanggah pada 1-11 Juli 2021.
“Sedangkan pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) pada Juli sampai dengan September 2021. Seleksi Kompetensi PPPK non guru (CAT BKN) pada Juli sampai dengan September 2021, tepatnya setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi,” kata dia.
Ia melanjutkan, untuk seleksi kompetensi PPPK guru (UNBK Kemendikbud Ristek) akan dilaksanakan pada Agustus-Desember 2021. Sedangkan untuk pelaksanaan SKB CPNS, akan digelar pada September sampai dengan Oktober 2021.
"Pengumuman akhir dan masa sanggah pada November 2021, dan penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK pada Desember 2021,” ujarnya.
Mia juga memastikan, proses penerimaan CPNS dan CPPPK Pemkot Surabaya tahun 2021 ini dilaksanakan secara terbuka, transparan dan tidak dipungut biaya apapun. Oleh karena itu, apabila terdapat pihak atau oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima sebagai CPNS dan CPPPK dengan menerima imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan.
“Yang pasti, panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak atau oknum tersebut,” kata dia.