Kamis 03 Jun 2021 15:17 WIB

Pemprov Jateng Segera Buka Seleksi CASN dan CPNS

Pendaftaran bakal dilaksanakan pada Juni 2021 ini.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil)
Foto: ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dalam waktu dekat bakal membuka kembali seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Sebanyak 11.648 formasi ASN tersedia pada seleksi tersebut.

Dari jumlah formasi yang tersedia pada seleksi CASN  tahun ini, paling banyak diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan jumlahnya mencapai 11.347 lowongan. Sisanya, sebanyak 301 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng, Wisnu Zaroh mengungkapkan, dari sebanyak 11.347 lowongan CASN itu, paling banyak merupakan lowongan PPPK untuk guru, yang mencapai 10.819 lowongan.

"Berikutnya adalah PPPK tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 525 lowongan serta PPPK tenaga teknis sebanyak tiga lowongan," ungkap Wisnu Zaroh, di Semarang, Rabu (2/6).

Ia juga mengungkapkan, tahun ini perbandingan alokasi antara CASN dengan CPNS cukup jauh, yakni mencapai  96 persen untuk tenaga PPPK. Sedangkan alokasi CPNS  hanya sekitar empat persen saja.

Dari empat persen atau 301 lowongan CPNS tahun ini, sebanyak 291 lowongan di antaranya untuk tenaga teknis. Sementara untuk tenaga kesehatan hanya sebanyak 10 lowongan.

Perekrutan PPPK yang lebih banyak, sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB). "Pada seleksi di masa depan, harapannya rasio perbandingannya adalah 70 persen untuk PPPK dan 30 persen PNS," lanjutnya.

Dalam sistem penerimaan CASN 2021, masih jelas Wisnu Zaroh, bakal dilakukan dengan ujian, baik untuk lowongan CPNS ataupun PPPK. Namun untuk lowongan PPPK tidak ada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Skema perekrutan PPPK langsung menggunakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). "Semua tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan ujian dan pemberkasan, rencananya dilakukan secara daring," tambahnya.

Sedangkan para peminat yang ikut dalam seleksi PPPK, adalah mereka para profesional yang telah mempunyai pengalaman serta kemampuan kerja sebelumnya. Karena pemerintah daerah akan merekrut tenaga profesional.

Maka yang dicari adalah mereka yang sudah berpengalaman di bidangnya, bukan yang baru atau fresh graduate. Persyaratannya minimal tiga tahun sudah bekerja di bidangnya dan dibuktikan dengan pernyataan dari pimpinan bersangkutan.

Selain itu, kriteria umur PPPK juga lebih fleksibel, hingga mendekati masa pensiun. Bahkan, untuk posisi PPPK tenaga guru, yang berusia kurang dari 59 tahun pun, masih boleh mendaftar.

Perbedaan lain antara PPPK dengan PNS adalah tidak adanya pengembangan karier, pola karir, tidak ada mutasi, tidak ada promosi, dan sistem pensiunnya yang berbeda. Meski demikian, dalam perekrutan PPPK tetap memerhatikan sistem merit.  

Melihat kualifikasi kinerja, kompetensi dan prinsip-prinsip keadilan. Terkait jadwal pendaftaran, tambahnya, hingga kini masih menanti keterangan dari kementerian terkait. Ia menyebut jadwal diperkirakan mundur dari jadwal semula, 30 Mei sampai 13 Juni 2021.

Namun menurutnya, pendaftaran bakal dilaksanakan pada Juni 2021 ini. Di Provinsi Jateng,  lokasi ujian  SKD akan dilaksanakan di Universitas Negeri Semarang (Unnes). "Sementara yang PPPK menunggu dari kementerian, namun dimungkinkan melalui sistem online," imbuhnya.

Ia juga mengajak para calon peserta CASN  maupun CPNS 2021 untuk percaya diri dengan kemampuan masing-masing dan tidak mudah memercayai orang yang memberi iming-iming bisa memuluskan atau bisa memasukkan sebagai PNS atau PPPK dengan imbalan tertentu.

Ikuti petunjuk dari media sosial BKD atau BKN serta Kominfo yang resmi. "Untuk yang akan melamar PPPK, belajar gunakan komputer, karena kita sudah di era Industri 4.0," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement