REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengembangkan portal memuat data koperasi, usaha kecil menengah dan industri, sebagai sumber data untuk penetapan kebijakan dalam pembinaan koperasi, UKM dan industri dari instansi terkait.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Bantul Agus Sulistiyana mengatakan, bahwa data adalah salah satu elemen penting dalam penyusunan kebijakan pemerintah mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi. "Pemerintah daerah telah mengamanatkan adanya basis data tunggal. Untuk mewujudkan hal itu, Pemkab melalui Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Bantul mengembangkan portal data yang kita beri nama SIDAKUI, Sistem Informasi Data Koperasi UKM dan Industri," katanya di sela peluncuran aplikasi SIDAKUI, Jumat (18/6).
Menurut dia, data koperasi, UKM dan Industri di Bantul yang bersifat tunggal sangat diperlukan, karena tanpa data pemerintah tidak bisa melaksanakan program dengan tepat sasaran, tanpa data pemerintah tidak tahu persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat untuk dicarikan solusinya. "Sampai saat ini kami telah memanfaatkan aplikasi SIDAKUI untuk mendata sejumlah 349 koperasi, 86.316 UKM dan 11.253 IKM (industri kecil menengah) lengkap dengan berbagai identitas mulai nama, alamat, NIK, jenis usaha, jumlah aset, omset dan sebagainya sampai 91 item," katanya.
Ke depan, pihaknya menargetkan dari tahun ke tahun seluruh koperasi, UKM dan IKM yang ada di Kabupaten Bantul yang menurut Sensus Ekonomi pada Tahun 2016 sebanyak 128 ribu usaha, mudah-mudahan nantinya melalui portal data tersebut dapat didata semua.
"SIDAKUI merupakan sumber data untuk penetapan kebijakan dalam pembinaan koperasi, UKM dan industri, serta media asistesi bagi pelaku usaha di Bantul, juga sebagai penyumbang ketika ada 'market place', pengembangan kawasan industri, pengembangan klaster industri kreatif," katanya.
Agus mengatakan, fitur yang ada di SIDAKUI meliputi pendataan koperasi, UKM dan industri, tata kelola data koperasi UKM dan IKM berbasis klaster, directori produk usaha mikro, integrasi data dengan Sebakul Jogja Dinas Koperasi UKM DIY dan Sildasi milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY.
"Aplikasi SIDAKUI juga sebagai sinergi kegiatan pembinaan koperasi UKM dan industri, terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), karena kami juga menggunakan NIK dari UKM, IKM," katanya.
Agus memastikan, keamanan data koperasi, UKM dan industri sudah sesuai standar yang ditetapkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bantul, sehingga tahap demi tahap keamanan data sudah sangat terjaga dan aman untuk pelaku usaha.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, bahwa aplikasi SIDAKUI menjadi sesuatu yang penting karena akan memuat berbagai data pengusaha yang dibutuhkan oleh pihak luar seperti jumlah UMKM, apa yang diproduksi, berapa kapasitas produksi, dan lain sebagainya.
"Saya berharap keberadaan aplikasi ini bukan hanya sekedar tren saja, namun dapat memberikan manfaat yang besar bagi UMKM di Kabupaten Bantul. Oleh karenanya saya meminta aplikasi tersebut agar dikelola dengan baik dan selalu update," katanya.