Selasa 13 Jul 2021 00:41 WIB

Eri Imbau Warga Surabaya tak Panic Buying Obat Terapi Covid

Saat ini tengah terjadi kelangkaan obat terapi Covid-19 di apotek-apotek di Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau pembangunan Rumah Sakit Lapangan Tembak (RSLT) di kawasan Kedung Cowek, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (10/7/2021). Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengubah gedung lapangan tembak itu menjadi Rumah Sakit Lapangan Tembak (RSLT) khusus pasien COVID-19 dengan daya tampung seribu tempat tidur pasien namun untuk tahap awal tersedia 400 tempat tidur pasien.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau pembangunan Rumah Sakit Lapangan Tembak (RSLT) di kawasan Kedung Cowek, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (10/7/2021). Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengubah gedung lapangan tembak itu menjadi Rumah Sakit Lapangan Tembak (RSLT) khusus pasien COVID-19 dengan daya tampung seribu tempat tidur pasien namun untuk tahap awal tersedia 400 tempat tidur pasien.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau warga tidak panic buying atau melakukan pembelian barang secara besar-besaran terkait dengan suplemen atau obat terapi Covid-19 yang mulai langka di sejumlah toko obat. Saat ini tengah terjadi kelangkaan obat terapi Covid-19 di apotek-apotek di Surabaya.

"Warga kami imbau untuk tidak melakukan pembelian apabila belum membutuhkan terlebih hanya untuk jaga-jaga, kasihan yang lain membutuhkan," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat rapat koordinasi secara daring terkait dengan pasokan obat terapi Covid-19 di Kota Surabaya, Senin (12/7).

Baca Juga

Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan distributor obat dan apotek, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Polrestabes Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya , Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Komisi D DPRD Kota Surabaya, dan OPD Pemkot Surabaya. Menurut Armuji, sinergitas yang dibangun Pemkot Surabaya dengan jajaran samping dan pihak yang kompeten tersebut dibutuhkan untuk memberikan solusi terhadap permasalahan ketersediaan obat yang dihadapi warga.

Saat memimpin rapat, Armuji menyampaikan rujukan penjualan obat harus sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19. Adapun beberapa jenis obat yang diatur dalam SK Kemenkes tersebut di antaranya Favipiravir, Remdesivir, Oseltamivir, Intravenous, immunoglobulin, Invermectin, Tocilizumab dan Azithromychin.

Pihaknya selama ini mendapatkan banyak keluhan dari warga Surabaya khususnya yang melakukan isolasi mandiri terkait dengan kelangkaan obat-obatan terapi Covid-19. "Warga yang dirawat di rumah membutuhkan beberapa jenis obat-obatan seperti antivirus serta berbagai suplemen vitamin tolong dibatasi pembeliannya untuk menjamin semua terpenuhi," ujarnya.

Untuk itu, Pemkot Surabaya bersama kejaksaan dan kepolisian akan terus mengawasi dan berupaya agar obat mudah didapatkan dan terjangkau oleh masyarakat. "Kami akan mengambil langkah tegas apabila diperlukan untuk menjamin keselamatan warga Surabaya," ujarnya.

Pernyataan Armuji tersebut ditanggapi perwakilan IAI Kota Surabaya, Distributor Obat dan Apotek di Surabaya dengan mengatakan bahwa kelangkaan obat terapi Covid-19 diakibatkan supply-demand yang tidak seimbang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement