REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengakui, diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 memiliki dampak yang tidak ringan bagi masyarakat. Namun demikian, kata dia, jika kasus Covid-19 terus melandai, pada 26 Juli 2021 pemerintah bisa melakukan pembukaan secara bertahap.
"Dampak perpanjangan ini tentu tidak ringan bagi masyarakat. Atas nama Pemprov Jatim, saya meminta maaf jika penanganan Covid-19 di Jatim belum dapat memuaskan seluruh masyarakat," tulis Khofifah melalui akun instagram resminya, Rabu (21/7).
Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim bersama Forkopimda dan seluruh jajaran pemerintah kabupaten/ kota akan terus berupaya semaksimal mungkin memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mempercepat vaksinasi hingga pelosok, agar segera tercipta kekebalan kelompok dan pandemi bisa segera diakhiri.
Khofifah pun memohon kerja sama seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi seluruh peraturan selama pelaksanaan PPKM Darurat. Utamanya untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Tetap disiplin protokol kesehatan, dan segera mengikuti vaksinasi," ujar Khofifah.
Khofifah juga meminta pengurus RT, RW, dan Kepala Dusun untuk tetap berada di garda terdepan melayani masyarakat, terutama yang sedang menjalani isolasi mandiri. "Semoga Allah SWT meringankan beban kita, membukakan pintu untuk menyelesaikan masalah ini serta melindungi kita semua dan bangsa ini," kata Khofifah.