REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Masyarakat diminta aktif melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan dana keistimewaan (danais) untuk penanganan Covid-19. Danais akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19 yang disalurkan melalui kelurahan sebesar Rp 50 juta per kelurahan.
"Pengawasan Rp 50 juta itu menjadi suatu hal yang harus dilakukan oleh masyarakat. Hal ini penting agar dana tersebut tidak diselewengkan," kata Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba dalam keterangan resminya kepada Republika, Jumat (30/7).
Kamba berharap danais untuk penanganan Covid-19 ini segera disalurkan. Ia juga menekankan agar pemanfaatan danas tidak tumpang tindih dengan bantuan lain yang sudah ada.
"Penggunaan dan pertanggungjawabannya harus jelas, tidak seperti program "Jaga Warga" yang pertanggungjawabannya seperti apa juga belum jelas," ujar Kamba.
Ia menyebut, pemanfaatan danais ini salah satunya dapat dijadikan sebagai dana untuk mencukupi kebutuhan oksigen yang saat ini terus menipis di DIY. Terutama kebutuhan oksigen untuk warga yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman).
Pasalnya, banyak pasien Covid-19 yang dilaporkan meninggal saat menjalani isoman. "Dana Rp 50 juta itu dapat dijadikan pendistribusian oksigen bagi pasien yang melakukan isoman di tingkat kelurahan. Itu lebih urgent dibandingkan dengan pembangunan fisik," jelasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY masih melakukan refocusing danais untuk penanganan Covid-19. Direncanakan danais akan disalurkan melalui kelurahan-kelurahan.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, tiap kelurahan direncanakan akan mendapat Rp 50 juta dari danais untuk penanganan Covid-19. Pemanfaatan danais ini juga diserahkan ke masing-masing kelurahan.
"Saya minta Rp 50 juta untuk penanganan Covid-19 ini sudah harus jelas satuannya, karena di desa juga ada (dana dari) APBN dan APBdes, jangan sampai nanti (pemanfaatannya) kurang jelas. Pertanggung jawabannya berbeda, jadi penggunaannya pun jangan sama (antara danais, APBN dan APBDes),"kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (29/7).
Terkait dengan dana dari APBD DIY, Pemda DIY juga sudah melakukan refocusing anggaran. Total dana APBD untuk penanganan Covid-19 di DIY sendiri mencapai Rp 326 miliar.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, sudah terserap sekitar 41 persen dari total APBD yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19. "Terserap sudah 41 persen atau Rp 140,9 miliar," kata Aji.