REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memastikan tidak akan melakukan lobi kepada pemerintah pusat terkait pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) sebesar 50 persen pada tahun anggaran 2026 mendatang. Kabar ini sudah santer diberitakan dan menuai berbagai respons dari banyak pihak tak terkecuali DPRD DIY.
Sebelumnya, DPRD DIY berharap agar Pemda DIY dapat melakukan lobi kenaikan terkait anggaran danais tersebut, apalagi selama ini cukup banyak program yang dijalankan dari anggaran tersebut. Danais penting karena dapat menjangkau masyarakat paling pelosok, mendukung pelestarian budaya, pendidikan karakter, serta memperkuat sektor pariwisata.
Selain itu, dana keistimewaan juga dianggap menjadi pengungkit ekonomi di tingkat bawah, yang tidak mampu dijangkau oleh APBD biasa. Terkait hal ini, Sultan HB X menyebut keputusan dana transfer tersebut merupakan kewenangan pusat dan tidak akan ia intervensi melalui pendekatan politik.
"Saya tidak mau dalam pengertian politik, Dana Keistimewaan itu dipersamakan (atau dikaitkan) pada waktu swargi Sri Sultan HB IX membantu membiayai Republik. Jangan sampai. Wong dulu almarhum membantu itu ikhlas bukan untuk dikompensasi dengan ini (Danais)," kata Sultan HB X, Jumat (22/8/2025).
Sultan HB X menegaskan meskipun ada pemangkasan anggaran, pemerintah daerah tetap akan menyesuaikan perencanaan program berdasarkan kemampuan fiskal. Proses pengajuan dan realisasi anggaran juga masih akan berjalan sebagaimana mestinya.
Raja Keraton Ngayogyakarta ini tetap optimistis anggaran Danais akan kembali meningkat di masa mendatang, selaras dengan perbaikan ekonomi nasional. Sultan pun menyampaikan Danais merupakan amanat undang-undang, bukan sekadar kebijakan yang bisa berubah sewaktu-waktu.
"Kalau ekonominya makin baik ya mesti tambah. Bukan akan mengurangi, karena itu masuk dalam bunyi undang-undang," ungkapnya.
Saat ditanya apakah akan melakukan upaya lobi atau negosiasi kepada pemerintah pusat, Sultan menolak secara tegas. Namun, ia mempersilakan jika pihak legislatif ingin menyampaikan aspirasi.
"Kalau DPR atau DPRD melakukan lobi-lobi ya silakan. Tapi kalau saya untuk menyampaikan negosiasi untuk agar Danais ditambah dan sebagainya, gitu, itu saya punya beban," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DIY Imam Taufik mengungkapkan kekhawatiran atas penurunan tajam Danais, yang semula diusulkan Pemda DIY sebesar Rp1,6 triliun, namun kabarnya hanya tercantum Rp500 miliar dalam nota keuangan pemerintah pusat. Imam menyoroti perlunya langkah aktif dari Pemda DIY untuk memperjuangkan kenaikan Danais ke pemerintah pusat.
Penurunan drastis ini harus ditanggapi dengan upaya lobi yang lebih spesifik. "Tentunya kita menunggu ya, perkembangan pembahasan di DPR RI terkait dengan dana transfer dan juga dana keistimewaan yang di penghantaran kemarin turun signifikan," ujarnya.
Danais, lanjutnya, harus tetap diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, termasuk pengentasan kemiskinan yang masih menjadi pekerjaan rumah utama. "(Jika alokasinya nanti -Red) hanya Rp 500 miliar, harus ada perjuangan yang spesifik. Paling tidak lobi-lobi dengan pemerintah pusat," ungkap Imam.
"Masih berusaha, (mendorong) Pemda agar bisa melakukan lobi ke pemerintah pusat sebagai bentuk perjuangan dan kita berharap pada Pemerintah Pusat agar Danais itu ke sininya bukan semakin turun tetapi semakin besar," ucap dia.