Senin 02 Aug 2021 15:12 WIB

Jelang HUT RI, Warga Surabaya Diimbau Kerja Bakti

Kerja bakti yang dimaksud seperti membersihkan saluran air atau fasilitas umum.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
Jelang HUT RI, Warga Surabaya Diimbau Kerja Bakti (ilustrasi).
Foto: Maulana Surya/ANTARA
Jelang HUT RI, Warga Surabaya Diimbau Kerja Bakti (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan surat imbauan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-76. Dalam surat imbauan bernomor 003.1/8716/436.3.1/2021 tersebut, Eri meminta warga untuk berperan aktif dalam menyemarakkan peringatah HUT RI ke-76 ini.

Ada beberapa poin yang disampaikan dalam surat tersebut. Pertama, ia mengimbau warga untuk melakukan kerja bakti. Namun, karena saat ini masih masa pandemi Covid-19, maka kegiatan kerja bakti di masing-masing lingkungan warga dapat dilakukan secara perorangan, kelompok, dan instansional.

Kerja bakti yang dimaksud seperti membersihkan saluran-saluran air atau fasilitas umum (pedestrian), sekolahan, pertokoan, perkantoran swasta dan pemerintah, serta di lingkungan perumahan. “Tentunya, kegiatan kerja bakti ini harus dilakukan dengan melakukan protokol kesehatan,” kata Eri, Senin (2/8).

Eri juga mengimbau warga untuk menghias kota. Di antaranya dengan menghias perkantoran, hotel, mall, restaurant, supermarket, tempat hiburan umum, kantor swasta, sekolah, lingkungan tempat tinggi. Diminta pula untuk memasang logo, mengecat kembali bangunan gedung, pagar, dan gapura yang sudah kusam.

Sedangkan bagi pemegang ijin reklame diminta untuk membersihkan, mengecat dan menghias reklame-reklame yang berada di jembatan penyeberangan orang, bando jalan maupun yang berada di titik–titik reklame yang telah ditentukan. Supa menghias kota ini terlihat lebih rapi dan tertib, maka pelaksanaannya dapat berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kota Surabaya di Jalan Menur No. 31 Surabaya.

“Saya juga mengimbau kepada warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh selama 1 bulan, mulai tanggal 1-31 Agustus 2021, pukul 06.00-18.00 WIB. Bagi warna bendera yang sudah mulai kusam, kami mohon untuk diganti baru,” ujarnya.

Eri juga meminta untuk memutarkan lagu-lagu perjuangan dan memakai PIN Merah Putih di dada sebelah kiri mulai tanggal 1-31 Agustus 2021. Hal itu dimaksudkan untuk menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai perjuangan bangsa serta cinta tanah air.

“Kami juga meminta untuk melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2021, pukul 08.00 WIB diikuti oleh karyawan atau karyawati dengan tetap memenuhi protokol kesehatan,” kata dia.

Adapun tata cara upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-76 adalah pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, Amanat Inspektur Upacara, dan yang terakhir doa bersama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement