REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, meminta pelaku pariwisata untuk bersabar atas penutupan sementara objek wisata selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Saat ini memang banyak pelaku pariwisata yang meminta objek wisata kembali dibuka setelah lebih dari satu bulan ditutup. Namun demikian, kita harus menyadari bahwa kondisi Covid-19 di Banyumas masih belum terkendali dan masih masuk (PPKM) level empat," kata Sekretaris Dinporabudpar Kabupaten Banyumas Wakhyono Gozali.
Bahkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, kata dia, objek wisata untuk sementara masih ditutup. Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan pengertian dan pemahaman dari para pelaku pariwisata atas penutupan sementara objek wisata.
"Tentunya kalau Banyumas turun level, akan ada kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pelonggaran-pelonggaran," katanya.
Ia mengatakan di Banyumas terdapat 124 objek wisata dan seluruhnya tutup sementara sejak pelaksanaan PPKM yang dimulai pada 3 Juli 2021. Menurut dia, 124 objek wisata itu terdiri atas tujuh objek yang dikelola Dinporabudpar Banyumas, 15 desa wisata, lima rintisan desa wisata, dan selebihnya dikelola swasta atau perorangan.
Wakhyono mengakui sebelum pelaksanaan PPKM, pihaknya sebenarnya telah membatasi jumlah pengunjung di setiap objek wisata maksimal 30 persen dari kapasitas.
"Semoga setelah tanggal 9 Agustus nanti, kasus Covid-19 di Banyumas turun, sehingga ada kebijakan pembukaan kembali objek wisata meskipun dengan pembatasan jumlah pengunjung," katanya.