REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Bupati Banyumas Achmad Husein akan mengajukan permohonan agar obyek wisata outdoor dan mal di wilayahnya diizinkan beroperasional. Permohonan akan disampaikan pada Mendagri melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). '
'Paling tidak untuk ujicoba. Kasihan tenaga kerjanya karena sudah lebih dari sebulan tidak bisa bekerja,'' kata dia, Kamis (12/8).
Bupati menyatakan, saat ini pihaknya sudah banyak mendapat protes dari kalangan pengelola dan tenaga kerja obyek wisata atau mall yang mengeluhkan tempat kerjanya masih tutup. Mereka mendesak agar Pemkab Banyumas agar mengizinkan mereka membuka tempat usahanya.
Para pengelola obyek wisata dan mal, menyebutkan tempat usaha mereka yang sudah tutup lebih dari satu bulan menyebabkan kondisi keuangan mereka juga semakin sulit. Hal ini mengingat mereka mengeluarkan biaya untuk pemeliharaan dan tenaga kerja, namun tidak mendapat pemasukan.
Mereka juga memprotes kenapa di beberapa kota lain mall sudah diizinkan buka, sementara di Banyumas masih belum diizinkan. Padahal kondisi pandemi Covid 19 di Banyumas sudah mulai menunjukkan adanya tren penurunan.
Terkait keluhan inilah, Bupati mengaku akan mengirimkan surat pada Mendagri agar obyek wisata outdoor dan mal di Banyumas diizinkan untuk beroperasi. Tentunya dengan batasan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Dia mengakui, kondisi pandemi Covid 19 di Banyumas sejak awal Agustus 2021, memang terus mengalami tren penurunan. Untuk itu dia menilai perlu diberikan beberapa kelonggaran, agar kegiatan ekonomi masyarakat bisa tetap berjalan.